Minggu, 03 Maret 2019

Modus penggantian kata kafir

💌 BAHAYA DI BALIK FATWA [NON MUSLIM ITU BUKAN KAFIR TAPI WARGA NEGARA]

Pengkaburan, kamuflase, dan penghiasan keburukan dengan sampul keindahan, itu semua adalah pekerjaannya setan...semenjak pertama terjadinya penciptaan manusia.

Mereka menamai Riba dengan bunga, Menamai pelacur dengan pekerja seks komersial, menamai dukun dengan wong pinter, menamai kesyirikan dengan budaya dan tradisi lokal.... itu semua adalah turunan dari pengelabuhan pertama iblis kepada bapak umat manusia...iblis menamai pohon terlarang dengan pohon khuldi yang berarti pohon keabadian....

Dan begitulah terus terjadi...
Mereka mengajak, dan meminta agar kata KAFIR untuk non MUSLIM diganti dengan kata MUWATHIN (warga negara)....

Sehingga dikhawatirkan ini adalah langkah awal legitimasi para syetan untuk  kepemimpinan nasional yang dipimpin kafir yang diubah menjadi muwathin (warga negara).

Sehingga ujung2nya mereka berkata: "calonnya bukan KAFIR tapi WARGA NEGARA (Muwathin)"

Dalam Al-Qur’an surat Ali Imran/3 : 54 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

“mereka membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya”

📝 Oleh Ustadz Fadlan Fahamsyah, Lc, MHI حفظه الله تعالى

Tidak ada komentar: