PARA SALAF SEMANGAT MENGERJAKAN AMAL YANG NAFILAH SEPERTI AMAL YANG WAJIB
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalany rahimahullah berkata:
ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻥ ﺻﺪﺭ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻭﻣﻦ ﺗﺒﻌﻬﻢ ﻳﻮﺍﻇﺒﻮﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺴﻨﻦ ﻣﻮﺍﻇﺒﺘﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻔﺮﺍﺋﺾ، ﻭﻻ ﻳﻔﺮﻗﻮﻥ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﻓﻲ ﺍﻏﺘﻨﺎﻡ ﺛﻮﺍﺑﻬﻤﺎ .
"Dahulu generasi awal para Shahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka senantiasa menjaga amal-amal yang hukumnya sunnah sebagaimana mereka menjaga amal-amal yang hukumnya fardhu, dan mereka tidak membedakan keduanya dalam upaya untuk meraih pahalanya."
Fathul Bary, jilid 3 hlm. 265
Tidak ada komentar:
Posting Komentar