INILAH TRANSKRIP PIDATONYA
Sebagai
ketua Umum dewan masjid Ada satu hal yang saya ingin minta pendapat
kepada Ijtima fatwa MUI ini, kemarin saya ke kampung saya di Bone, jam 4
saya sudah dibangunkan oleh 4 masjid yang ada di sekitar rumah saya,
Masya Allah !!!. Padahal waktu subuh di sana adalah jam 5 kurang 10.
Jadi 50 menit saya dihajar oleh segala macam pengajian dan tahrim yang
tidak keruan. Kenapa saya bilang tidak keruan ?? Karena ke 4 nya saling
bersaing suara, dan tabrak-tabrakan di udara, akhirnya tidak jelas apa
itu yang dibacanya.
Yang jadi
masalah, yang ngaji itu kaset, atau tape recorder. Kalau orang yang
mengaji memang dapat pahala, tapi kalau kaset dapat pahala tidak ??
Karena dia mengganggu saja, dan ini adalah polusi suara di udara. Bukan
hanya umat lain yang terganggu, kita sebagai umat merasa terganggu.
Akhirnya waktu saya pergi sholat ashar di situ, saya panggil marbotnya
yang lagi putar kaset dan bilang :
” Hey
turunkan volumenya itu, apa urusannya ini anda kasi mengaji pakai kaset,
dan orang susah dengar juga karena kalian tabrak-tabrakan, dan yang
kedua kasi mengadi kaset itu apa dapat pahala ?? Kalau pun ada pahalanya
pasti orang jepang yang dapat, karena yang kau pakai putar itu kaset
pasti produksi jepang”
Jadi
menurut saya dia tidak dapat pahala, yang kedua kita juga tidak tau apa
yang dia perdengarkan (suara saling tabrakan) ketiga mereka berdosa juga
karena ganggu kita yang lagi istirahat.
Kita sudah bikin rumusan di DMI, pertama tahrim itu tidak boleh pakai kaset, harus mengaji langsung, itu baru dapat pahala.
Kita sudah bikin rumusan di DMI, pertama tahrim itu tidak boleh pakai kaset, harus mengaji langsung, itu baru dapat pahala.
Sebenarnya
kalau kita yang sudah pernah ke mekkah, di sana itu tidak ada pengajian
yang keras-keras. Hanya azan saja dua kali, Sudah cukup itu.
Saya
sudah hitung semuanya, di Indonesia ini ada sekitar 800 ribu mesjid,
artinya tiap 500 meter ada masjid atau musahalla. Bahwa orang jalan kaki
dari rumah ke masjid, itu maksimum 10 menit. Jadi tak usah bangunkan
orang 1 jam sebelumnya. Jadi pengajian itu 5 menit saja sudah cukup.
kemudian tahrim 3 menit, kemudian azan 2 menit, Iqamat 1 menit kemudian
kasi kesempatan orang sholat sunnah 3 menit, saya rasa sudah cukup itu
waktunya. Baru bisa aman negeri ini, kalau tidak begitu akan polusi
suara di mana mana.
Saya sudah marahi itu marbot di kampung saya, saya bilang :
” Kau ini kau kasi mengaji mesjid keras keras jam 4 subuh setelah itu kau tidur, kita semua yang kena. Anda enak memang, karena habis sholat subuh anda bisa tidur sampai jam 10, sementara kita ini harus pergi kerja. Bagaimana anda ini ??”.
” Kau ini kau kasi mengaji mesjid keras keras jam 4 subuh setelah itu kau tidur, kita semua yang kena. Anda enak memang, karena habis sholat subuh anda bisa tidur sampai jam 10, sementara kita ini harus pergi kerja. Bagaimana anda ini ??”.
Jadi ini
bisa menghambat, pekerjaan bisa ngantuk semua di kantor kalau bangunnya
jam 4. Saya selalu bangunnya jam 5 saja, itu sudah cukup.
Jadi
mudah-mudahan bisa dibicarakan di sini ( ijtima fatwa MUI) apakah
pengajian lewat kaset itu dapat pahala atau tidak ?? Karena menurut saya
tidak ada amalnya. Karena itu di DMI kita bikin peraturan tidak ada
lagi pengajian lewat kaset, harus pengajian orang langsung. Kalau begitu
kan tidak juga ustadz yang datang mau mengaji jam 4 subuh di masjid,
biasanya jam setengah 5 lebih sedikit baru mereka datang. Dan lagian
juga mana dia sanggup mengaji yang baik lebih dari setengah jam. Kalau
kaset 1 jam lebih pun masih sanggup.
Dan itu
kenyataan yang saya temukan, itu marbot putar kaset mengaji jam 4 dan
dia sendiri tidur (di masjid). Dan di jakarta juga masih banyak yang
begitu. Kalau di masjid al-markaz dan masjid raya makassar saya memang
sudah mengatur, pengajian tidak boleh lebih dari 5 menit. Saya sudah
pretili semua itu alat2 pemutar kasetnya. Jadi kalau ada yang mau
mengaji, harus orang langsung. Jangan suddais saja yang diperdengarkan
ke kita setiap hari, sementara suddais sendiri sudah tidak ada.
Ini hal yang kelihatannya memang tidak penting, tapi dari sini juga kita bisa memperbaiki kebangsaan dan produktivitas bangsa.
Belum
lagi mereka yang bertugas sampai malam, misalnya polisi yang kadang
pulang tengah malam, kalau dia dibangunkan jam 4, bagaimana dia mau
kerja baik. Jadi itu mohon pak Din (syamsuddin) ini dibahas juga. Ini
penting karena 200 juta orang di indonesia yang kena hal seperti ini
setiap hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar