Selasa, 08 September 2015

MENGHORMATI AGAMA LAIN VERSI NU KANG IDRUS


MENGHORMATI AGAMA LAIN, MUNGKINKAH?
Setelah orang-orang musyrik kota Mekkah bersepakat melakukan perlawanan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau justru dibela oleh pamannya yang musyrik, yaitu Abu Thalib. Lalu beberaka tokoh terkemuka kaum musyrik seperti Uqbah bin Abi Mu’aith, Syaibah bin Rabi’ah dan Abu Jahal bin Hisyam mendatangi Abu Thalib. Mereka berkata: “Sesungguhnya keponakanmu telah memaki-maki tuhan-tuhan kami, mencela agama kami, membodoh-bodohkan para tokoh kami, menyesat-nyesatkan nenek moyang kami. Kami meminta kamu mencegahnya melakukan hal itu, atau kamu biarkan kami melakukan tindakan kepadanya, karena kamu masih seperti kami, yaitu berbeda agama dengannya. Biarkan kami yang mengatasinya.” Lalu Abu Thalib mengeluarkan kata-kata yang lembut dan menolak mereka dengan cara yang baik, sehingga akhirnya kemarahan mereka bisa diredam dan merekapun pulang.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan aktivitas dakwahnya seperti biasa, sehingga ketegangan antara beliau dengan mereka semakin menjadi-jadi. Sebagian mereka memprovokasi yang lainnya untuk melawan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian mereka mendatangi Abu Thalib lagi dan berkata: “Kami tidak sabar menghadapi hal ini.”
Mendengar pengaduan kaumnya, Abu Thalib berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wahai keponakanku, sesungguhnya kaummu telah datang kepadaku dan berkata begini dan begini. Janganlah engkau bebani aku dengan urusan yang aku tidak mampu menanggungnya.”
Mendengat perkataan pamannya, beliau menjawab: “Wahai pamanku. Demi Allah, seandainya mereka meletakkan Matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya, sehingga Allah memenangkannya atau aku mati karenanya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menangis dan berdiri. Setelah beliau mau pergi, Abu Thalib memanggilnya seraya berkata: “Kemarilah wahai keponakanku.” Beliau pun menghadap pamannya. Lalu Abu Thalib berkata: “Pergilah. Ucapkan apa yang kamu senangi. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu kepada apapun selamanya.”
Fragmen kesejarahan di atas, sangat populer di kalangan pelajar, dan diriwayatkan oleh semua sejarawan, seperti Ibnu Hisyam dalam al-Sirah al-Nabawiyyah juz 1 hlm 163; al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Shaghir juz 2 hlm 104; Ibnu al-Jauzi dalam al-Wafa bi-Ahwal al-Mushthafa hlm 191; Ibnu Sayyidinnas dalam ‘Uyun al-Atsar juz 1 hlm 189; dan Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah juz 3 hlm 48. Bahkan kisah tersebut juga disebutkan dalam kitab Khulashah Nuril Yaqin, pelajaran sirah nabawiyah tingkat ibtidaiyah ketika di pesantren dulu, yang ditulis oleh Syaikh Umar Abdul Jabbar.
Fragmen kesejarahan di atas memberikan beberapa pelajaran bagi kita dalam berinteraksi dengan penganut agama lain, dalam kaitannya dengan dakwah Islam.
Pertama, kaum muslimin boleh meminta perlindungan kepada non muslim ketika keamanan mereka terancam oleh pihak lain. Dalam fragmen kesejarahan di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam perlindungan pamannya, Abu Thalib, yang beragama musyrik.
Kedua, perlindungan dari penganut agama lain tersebut tidak boleh merusak dan merugikan perjalanan dakwah Islam, atau merubah sebagian ajaran agama dan atau mendiamkan kemungkaran yang merajalela. Oleh karena itu, ketika orang-orang musyrik meminta kepada Abu Thalib, paman dan pelindung Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menjalankan dakwahnya, agar mencegahnya memaki-maki tuhan-tuhan mereka, mencela agama mereka, membodoh-bodohkan para tokoh mereka, dan menyesat-nyesatkan nenek moyang mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, justru memberikan jawaban yang sangat tegas: “Wahai pamanku. Demi Allah, seandainya mereka meletakkan Matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya, sehingga Allah memenangkannya atau aku mati karenanya.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membulatkan tekatnya untuk keluar dari perlindungan pamannya dan menolak untuk mendiamkan kemungkaran agama lain yang memang wajib dijelaskan. Hanya saja kemudian pamannya tetap memberinya perlindungan. (Syaikh al-Buthi, Fiqh al-Sirah hlm 94).
Sikap yang dijalankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas, juga dijalankan oleh para sahabat ketika posisi mereka justru sangat lemah secara politik. Dalam kitab-kitab sirah diriwayatkan, bahwa setelah kaum Muslimin yang minoritas di Mekkah mendapat tekanan dan teror yang begitu keras dari orang-orang musyrik Quraisy, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sebagian sahabat untuk hijrah atau mencari suaka politik ke negara Habasyah (Etiopia).
Ibnu Mas’ud menceritakan. Kami sekitar 80 orang laki-laki dikirim oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mencari suaka politik kepada Raja Najasyi. Kemudian orang-orang Quraisy juga mengirim Amr bin al-Ash dan Umarah bin al-Walid dengan membawa hadiah kepada Najasyi agar menolak kedatangan kami. Setelah mereka berdua sampai kepada Najasyi, mereka berdua bersujud, lalu berkata: “Ampun paduka, sesungguhnya beberapa orang dari suku kami ada yang singgah di negeri tuan. Mereka membenci kami dan agama kami.”
Najasyi menjawab: “Mereka sekarang di mana?” Mereka menjawab: “Di negeri tuan.” Kemudian Najasyi memanggil mereka. Setelah mereka dipanggil untuk menghadap, Ja’far bin Abi Thalib berkata kepada para sahabat yang lain: “Aku yang akan menjadi juru bicara kalian.” Mereka pun menyetujuinya. Setelah Ja’far sampai di depan Raja Najasyi, ia mengucapkan salam dan tidak bersujud. Lalu para pembantu Raja Najasyi berkata: “Mengapa Anda tidak bersujud kepada Raja?” Ia menjawab: “Sesungguhnya kami tidak bersujud kecuali kepada Allah ‘azza wa jalla. Sesungguhnya Allah telah mengutus Rasul-Nya kepada kami, lalu memerintahkan kami untuk tidak bersujud kepada siapapun kecuali kepada Allah ‘azza wa jalla. Ia memerintahkan kami shalat dan zakat.”
Lalu Amr bin al-Ash berkata kepada Najasyi: “Sesunguhnya mereka berbeda dengan Tuan tentang Isa bin Maryam.” Mendengar laporan Amr bin al-Ash tersebut, Najasyi bertanya kepada Ja’far: “Bagaimana pendapat kalian tentang Isa bin Maryam dan ibunya?”
Ja’far menjawab: “Kami berkata sebagaimana telah difirmankan oleh Allah: “Ia adalah kalimat Allah dan Ruh (ciptaan)-Nya, yang Allah letakkan kepada Maryam yang masih gadis dan suci, yang belum pernah dijamah oleh manusia dan belum pernah disentuh oleh laki-laki.”
Mendengar jawaban tersebut, Najasyi mengangkat kayu dari tanah, lalu berkata kepada kaumnya: “Wahai orang-orang Habasyah, para pendeta dan para rahib! Demi Allah, kalian tidak bisa menambahkan apa yang telah dikatakan oleh orang ini yang dapat menyamainya.” Kemudian ia berkata kepada kaum Muslimin: “Selamat datang buat kalian dan buat seseorang yang mengirim kalian kemari. Aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah. Dialah yang kami temukan dalam kitab Injil. Dialah yang telah dikabarkan oleh Isa bin Maryam. Singgahlah kalian di mana kalian kehendaki di negeri kami. Demi Allah, seandainya aku tidak memegang kerajaan, aku pasti mendatanginya sehingga aku membawa kedua sandalnya.” Kemudian Najasyi memerintahkan agar mengembalikan hadiah yang dibawa oleh Amr bin al-Ash dan Umarah bin al-Walid.
Demikian fragmen kesejarahan yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad, Ibnu al-Jauzi dalam al-Wafa bi-Ahwal al-Mushthafa hlm 197 dan Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah. Kisah tersebut juga diriwayatkan dalam pelajaran sejarah ketika di tingkat ibtidaiyah dulu di pesantren.
Fragmen kesejarahan tersebut memberikan pelajaran kepada kita, bahwa dalam kondisi yang sangat lemah secara politik, umat Islam jangan sampai mengorbankan ajaran agamanya, hanya karena agar menerima bantuan dan suaka politik dari seseorang atau penguasa yang berbeda agama.
Pelajaran dari sirah nabawiyah dan sahabat tersebut sangat berbeda dengan pelajaran yang diceramahkan oleh sebagian orang yang kita tokohkan. Tanpa segan-segan beliau mengatakan: “Umat beragama lain pada dasarnya sama seperti umat muslim, yaitu sedang berusaha menuju-Nya. Semua pilihan orang lain harus dihargai, seperti diri kita ingin dihargai memilih wasilah agama Islam.”
Perhatikan, bagaimana ungkapan beliau tersebut menyamakan umat Islam dengan umat agama lain. Beliau juga mengajak umat Islam menghargai dan menghormati agama pilihan non Muslim, dengan tujuan agar agama kita dihargai dan dihormati. Sudah barang tentu ungkapan dan ajakan beliau sangat tidak masuk akal. Justru dengan menghargai dan menghormati agama lain, berarti kita tidak menjelaskan kebenaran kepada mereka, dan menjadikan kebenaran semakin samar di mata umat kita sendiri. Sudah barang tentu kita juga tidak bisa membuka mata mereka untuk melihat kebenaran. Dan justru dengan menghormati agama mereka, berarti kita merendahkan agama kita sendiri. Karena menjadikan agama kita bukan sebagai prinsip dalam kehidupan yang harus kita pegangi. Apalagi kita hidup di Indonesia, di mana populasi umat Islam menduduki mayoritas.
Allah telah memuliakan agama Islam dan menghinakan agama selainnya. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَبْلُغَنَّ هَذَا اْلأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَلاَ يَتْرُكُ اللهُ بَيْتَ مَدَرٍ وَلاَ وَبَرٍ إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللهُ هَذَا الدِّينَ بِعِزِّ عَزِيزٍ أَوْ بِذُلِّ ذَلِيلٍ عِزًّا يُعِزُّ اللهُ بِهِ اْلإِسْلاَمَ وَذُلاًّ يُذِلُّ اللهُ بِهِ الْكُفْرَ. رواه أحمد والطبراني ورجاله رجال الصحيح.
“Tamim al-Dari berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh agama ini akan sampai ke negeri-negeri yang dicapai oleh waktu siang dan malam. Allah tidak akan membiarkan rumah di kota-kota dan di desa-desa kecuali akan dimasuki oleh agama ini, dengan kemuliaan orang yang mulia dan kehinaan yang hina. Kemuliaan dimana Allah memuliakan Islam dan kehinaan dimana Allah menghinakan kekufuran”. (HR Ahmad dan al-Thabarani, hadits shahih).
Dalam hadits tersebut, secara tersirat ada penjelasan bahwa Allah memuliakan Islam dan menghinakan kekufuran. Sudah barang tentu, Islam yang dimuliakan oleh Allah tidak boleh kita hinakan. Dan sebaliknya, kekufuran yang dihinakan oleh Allah tidak boleh kita muliakan. Dalam hadits lain juga diterangkan:
وَعَنْ عَائِذٍ بْنُ عَمْرِوِ الْمُزَنِيِّ - رضي الله عنه - عَنْ اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: - "اَلإِسْلاَمُ يَعْلُو، وَلاَ يُعْلَى" - أَخْرَجَهُ الروياني واَلدَّارَقُطْنِيّ ُ وحسنه الحافظ في" الفتح".
Dari Aidz bin Amr al-Muzani, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam itu tinggi dan tidak bisa diungguli (oleh agama lain).” (HR al-Ruyani dan al-Daraquthni, dan dinilai hasan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari juz 3 hlm 220).
Hadits tersebut memberikan pesan bahwa umat Islam selalu unggul dari umat lain dalam setiap hal. Dalam kondisi apapun, kaum muslimin tidak boleh menampilkan dirinya lemah dan hina di hadapan umat lain. (Ibanah al-Ahkam Syarh Bulugh al-Maram, juz 4 hlm 176). Walhasil, hadits tersebut mengajak umat Islam agar membuktikan keunggulan agamanya atas agama lain. Bukan menyamakan umat Islam dengan umat lain, dan bukan pula mengorbankan prinsip agamanya dengan menghormati agama lain.
Tulisan ini tidak bermaksud mengajak pembaca untuk bentrok fisik dengan penganut agama lain. Karena kita harus bisa membedakan antara hubungan antar umat beragama dengan hubungan antar agama. Dalam hubungan antar umat beragama, kita boleh saling membantu dan tolong menolong dalam hal kebaikan bersama. Tetapi dalam hubungan antar agama, kita terikat dengan kaedah Qur’ani, lakum dinukum wa liya din (bagimu agamamu dan bagiku agamaku). Kita selaku umat Islam harus menjunjung tinggi agama kita. Biarkan agama lain, mereka sendiri yang menjaganya. Kita tidak perlu, apalagi harus, mengajak umat Islam untuk menghormati agama lain, karena ajakan tersebut sangat tidak masuk akal. Ajakan tersebut justru ajakan kaum Jahiliyah dahulu yang menolak agama Islam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat telah menolaknya dengan tegas, meskipun posisi mereka secara politik sangat lemah. Lebih-lebih dalam agama kita ada kedah:
اَلرِّضَا بِالْكُفْرِ كُفْرٌ
Rela terhadap kekafiran adalah dihukumi kafir. (Ibnu Hajar al-Haitami, al-I’lam bi-Qawathi’ al-Islam, hlm 226).
Kaitannya dengan menghormati agama lain, apakah menghormati agama lain itu berarti sama dengan rela terhadap kekafiran, yang berarti hukumnya kafir; atau di bawahnya rela terhadap kekafiran, yang berarti hukumnya hampir kafir; dan atau justru melebihi rela terhadap kekafiran yang berarti sangat kafir. Saya kira kita perlu memikirkan dampak dari ajakan menghormati agama lain. Dalam beragama, kita harus menjaga kehormatan agama kita, tentu dengan menjadikan agama sebagai prinsip dalam kehidupan, bukan dengan menghormati agama lain agar mereka menghormati agama kita. Sedangkan agama orang lain, biarkan mereka sendiri yang mengurusnya. Sementara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita tetap menjalin hubungan baik dan saling tolong menolong sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh para pendiri negara kita di bawah naungan NKRI dan Pancasila. Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar: