Selasa, 08 September 2015

JUSUF KALLA VS SHOLAWATAN DAN ISTIGHOSAH


Demi kemajuan dan perbaikan perekonomian Indonesia, Jusuf Kalla selaku Wakil Presiden Republik Indonesia meminta Nahdlatul Ulama (NU) ikut andil dan berkontribusi serta memberikam pemahaman kepada masyarakat agar lebih produktif.
“Ini merupakan PR bagi NU khususnya,” kata Jusuf Kalla, Sabtu (5/9), di Istiqlal.
Menurutnya, memperbanyak shalawat dan istighosah tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap kemajuan Negara bila tidak diiringi dengan kerja keras semua pihak.

 http://www.wartapriangan.com/kata-jk-nu-jangan-hanya-banyak-shalawat-dan-istighosah/11252/

GUS IDRUS VS GUS NURIL



SIKAP dan pernyataan Nuril Arifin Husein alias Gus Nuril yang sering membuat kontroversi di tengah masyarakat Islam, dikritisi oleh ulama muda alumni pondok pesantren Sidogiri, KH Idrus Ramli.
Menurut kyai muda asal Pasuruan ini, tindakan Gus Nuril sudah kebablasan dengan rajin berceramah di rumah-rumah ibadah agama lain khususnya di gereja. KH Idrus Ramli atau sering dipanggil Gus Idrus, menilai jika alasan Gus Nuril sering berceramah di gereja dan rumah ibadah agama lain sebagai bagian dari dakwah Islam yang rahmatan lil Alamin, harusnya ada tolok ukur keberhasilan dari dakwahnya tersebut.

“Kalau alasan dia ceramah di gereja untuk berdakwah. Apa yang ia dakwahkan? Terus siapa yang sudah masuk Islam dari hasil dakwahnya ke gereja-gereja itu?” tanya Idrus ketika menjawab pertanyaan Islampos.com beberapa waktu yang lalu. “Jikapun benar niatnya untuk berdakwah, harusnya beliau jelasin ke para ulama secara terbuka tindakannya tersebut,” Idrus menambahkan.
Ketika ditanya bagaimana tanggapannya tentang penghentian ceramah Gus Nuril di salah masjid yang ada di Jakarta ketika peringatan Maulid Nabi beberapa minggu yang lalu, KH Idrus Ramli menegaskan bahwa isi ceramah Gus Nuril memang tidak tepat dan sangat memprovokasi.
“Sikap Gus Nuril memang tidak tepat, harusnya beliau berceramah sesuai konteks acara saja dan tidak melebar kemana-mana. Ini kan tidak, acara Maulid Nabi tapi isi ceramahnya lain dari tema Maulid Nabi,” tegas ulama muda Nahdhatul Ulama yang juga pakar Syiah ini.
Sosok Nuril Arifin alias Gus Nuril sempat naik daun di media sosial, ketika beredar beberapa videonya di Youtube yang berceramah di gereja memuji-muji Kristen. Tindakannya itu kemudian dikecam keras oleh seorang habib yang menyebut Gus Nuril sebagai ‘Kyai ora waras’.
Nama Nuril Arifin yang juga pimpinan Pasukan Berani Mati Banser ini semakin terkenal ketika dirinya ‘diturunkan paksa’ dan ceramahnya dihentikan oleh panitia acara Maulid Nabi di salah satu masjid yang ada di Jakarta.
Tindakan panitia menghentikan ceramahnya itu karena dianggap isi ceramahnya tidak sesuai konteks tema besar yang diangkat panitai yaitu Maulid Nabi Muhammad SAW. Gus Nuril ketika itu lebih banyak berceramah dengan menyerang pihak lain sehingga panitia memutuskan untuk menghentikan ceramahnya

KYAI NU GEREJA VS KYAI NU NYALAF


Belum lama ini Gus Nuril yang dikenal dengan sebutan kiai gereja karena sering ceramah natalan mencoba mengupas tulisan soal ‘Islam itu Ghoyah atau Wasilah’? Dalam tulisan yang di bagikan melalui status faceebooknya tersebut Gus Nuril seakan mengajak untuk berdiskusi.

Tim tabayun akhirnya memasukkan Gus Nuril Arifin dalam sebuah grup whassap yang didalamnya ada Kiai Idrus Ramli sebagai penulis ‘meluruskan paham Islam sebagai wasilah’, Kiai Luthfi Bashori sebagai ikon NU Garis Lurus yang juga dituduh membajak oleh Gus Nuril dan juga berbagai Kiai, Habaib serta ulama agar Gus Nuril mau diajak berdiskusi. Dalam forum itu juga ada Kiai Masdar Farid Mas’udi, Mas Ulil Abshor Abdalla, Mas Abdul Moqsith Ghazali juga ada Gus Aab Ketua FKM Jatim. Namun ternyata Gus Nuril Arifin hanya diam saja dan tidak berkutik. Berikut cuplikan dialog yang berhasil kami rangkum.

Kiai Idrus Ramli: Dalam tulisannya, Gus Nuril Arifin menganggap saya bukan orang NU. Mungkin karena tidak keluar masuk gereja.

Kiai Abdul Muhsi: Habis ustadz belum pernah dibaptis…

Kiai Kholid Ar Rifa’ie: Dan pendapat diatas… Bukan pendapat gus Nuril murni.

Kiai Abdul Muhsi:


(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ)


[Surat Al-Maidah : 35]

Kiai Idrus Ramli: Kalau Islam dikatakan wasilah, berarti orang tersebut belum pernah khataman tafsir di pesantren. Perhatikan ayat di atas, terdiri dari beberapa penggalan
Pertama,

يا أيها الذين آمنوا


Dalam ilmu tafsir redaksi yang digunakan orang-orang yang beriman, bukan orang-orang Islam, karena mengandung makna pujian. Jadi Islam sudah disebutkan dalam khitab tersebut secara implisit.
Kedua, perintah

اتقوا الله


Bertakwalah kepada Allah, maksudnya dengan menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan.
Ketiga, redaksi

وابتغوا إليه الوسيلة


Perintah mencari wasilah atau perantara kepada Allah jelas bukan perintah masuk Islam, karena sudah disebutkan sebelum nya. Redaksi sebelumnya memang untuk orang Islam.
Keempat, redaksi

وجاهدوا في سبيله


Berjihadlah di jalan Allah, maksudnya, agama Allah. Jadi agama dalam al-Qur’an identik dengan jalan dan shirath. Bukan wasilah. Tentu maksud agama tersebut adalah Islam.
Istilah wasilah sebagai kata ganti Islam tidak dikenal dalam al-Qur’an.

Kiai Kholid Ar Rifa’ie:

Tafsir para ulama tentang makna Al wasilah pada surat Al Maidah ayat 35:


  1. Al Jalalain, “carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, maknanya: “carilah amal ketaatan yang bisa mendekatkan diri kalian kepada Allah.” (Tafsir Jalalain surat Al Maidah: 35)
  2. Ibnu Katsir menukil tafsir dari Qatadah, “Carilah “Al Wasilah” kepadaNya”, tafsirnya: “mendekatkan diri kepadanya dengan melakukan ketaatan dan amal yang Dia ridhai.” Ibnu Katsir juga menukil tafsir dari Ibnu Abbas, Mujahid, Atha’, Abu Wail, Al Hasan Al Bashri, Qotadah, dan As-Sudi, bahwa yang dimaksud “Carilah Al Wasilah…” adalah mendekatkan diri. (Tafsir Ibn Katsir surat Al Maidah ayat 35)
  3. Ibnul Jauzi menyebutkan di antara tafsir yang lain untuk kalimat,“Carilah al Wasilah kepadaNya..” adalah carilah kecintaan dariNya. (Zaadul Masir, surat Al Maidah ayat 35).
  4. Sementara Al Baidhawi mengatakan bahwa yang dimaksud:“carilah al wasilah kepadaNya…” adalah mencari sesuatu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mendekatkan diri pada pahala yang Allah berikan dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan maksiat.” (Tafsir Al Baidhawi “Anwarut Tanzil”untuk ayat di atas). Hampir semua ulama sama pendapatnya.


Kiai Idrus Ramli: Di dalam Islam ada takwa, ada wasilah dan ada jihad. Artinya Islam lebih luas daripada wasilah. Wasilah bagian dari Islam.

Kutipan Ra Kholid menguatkan pendapat saya dan melemahkan tulisan Gus Nuril Arifin, karena intinya kembali kepada amalan sunnah yang disebut dengan amal shaleh.

Kiai Muhammad Lutfi Rochman: Amal sholih itu bagian dari Islam tapi isi Ajaran islam itu Jalan yang lurus bukan cuma perantara.

Islam itu cakupannya luas. Sedangkan wasilah lebih spesifik. Lebih khusus.Pahami ini perbedaannya:


الفرﻕ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﻭﺍﻟﻮﺳﻴﻠﺔ
ﺭﻏﻢ ﺍﻟﺘﺸﺎﺑﻪ ﺑﻴﻨﻬﻤﺎ ﺇﻻ ﺃﻥ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ ﻫﻲ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺪﻝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺘﺮﺗﻴﺐ ﺍﻟﻤﺘﺒﻊ ﻟﻠﻮﺻﻮﻝ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ.
ﺃﻣﺎ ﺍﻟﻮﺳﻴﻠﺔ ﻓﻬﻲ ﻣﺠﻤﻮﻋﺔ ﺍﻟﻮﺳﺎﺋﻞ ﺍﻟﻌﻤﻠﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺴﺘﻌﻤﻞ ﻟﺘﻄﺒﻴﻖ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ، ﻭﻣﻦ ﻫﻨﺎ ﻳﻤﻜﻦ ﺃﻥ ﻧﻌﺮﻑ ﺍﻟﻮﺳﻴﻠﺔ ﺍﻟﺘﻌﻠﻴﻤﻴﺔ ﺑﺄﻧﻬﺎ ‏(ﻣﺨﺘﻠﻒ ﺍﻟﻤﻮﺍﺩ ﻭﺍﻷﺟﻬﺰﺓ ﻭﺍﻟﺘﻨﻈﻴﻤﺎﺕ ﻭﺍﻹﺟﺮﺍﺀﺍﺕ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺴﺘﺨﺪﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻌﻠﻴﻢ ﻣﻦ ﺃﺟﻞ ﺗﻄﻮﻳﺮﻩ، ﻭﺭﻓﻊ ﻛﻔﺎﻳﺘﻪ ﺑﻤﺎ ﻳﺴﺎﻋﺪ ﺍﻟﻤﺘﻌﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺣﺴﻦ ﺍﻛﺘﺴﺎﺏ ﺍﻟﺨﺒﺮﺓ، ﺑﺴﺮﻋﺔ ﻭﺳﻬﻮﻟﺔ ﻭﺑﻤﺎ ﻋﻤﻞ ﺍﻟﻤﻌﻠﻢ ﻓﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻤﺠﺎﻝ ‏)
ﻓﺎﻟﻮﺳﺎﺋﻞ ﺍﻟﺘﻌﻠﻴﻤﻴﺔ ﺗﻌﺪ ﺍﻟﻌﻤﻮﺩ ﺍﻟﻔﻘﺮﻱ ﻟﻄﺮﺍﺋﻖ ﺍﻟﺘﺪﺭﻳﺲ ﻵﻥ ﺃﻫﻤﻴﺔ ﺍﻟﻮﺳﻴﻠﺔ ﻻ ﺗﻜﻤﻦ ﻓﻲ ﺫﺍﺗﻬﺎ ﻭﻟﻜـﻦ ‏(ﻓﻴﻤﺎ ﺗﺤﻘﻘﻪ ﻣﻦ ﺃﻫﺪﺍﻑ ﺳﻠﻮﻛﻴﺔ ﻣﺤﺪﺩﺓ ﺿﻤﻦ ﻧﻈﺎﻡ ﻣﺘﻜﺎﻣﻞ ﻳﻀﻌﻪ ﺍﻟﻤﺪﺭﺱ ﻟﺘﺤﻘﻴﻖ ﺃﻫﺪﺍﻑ ﻳﺄﺧﺬ ﻓﻲ ﺍﻻﻋﺘﺒﺎﺭ ﻣﻌﺎﻳﻴﺮ ﺍﺧﺘﻴﺎﺭ ﺍﻟﻮﺳﻴﻠﺔ ﺃﻭ ﺇﻧﺘﺎﺟﻬﺎ ﻭﻃﺮﺍﺋﻖ ﺍﺳﺘﺨﺪﺍﻣﻬﺎ ﻭﻣﻮﺍﺻﻔﺎﺕ ﺍﻟﻤﻜﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﺗﺴﺘﺨﺪﻡ ﻓﻴﻪ ‏)
ﺍﻟﻘﻮﺍﻋﺪ ﺍﻷﺳﺎﺳﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺒﻨﻰ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ ﺍﻟﻌﻮﺍﻣﻞ ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺤﺪﺩ ﺍﺧﺘﻴﺎﺭ ﺍﻟﻄﺮﻳﻘﺔ

Habib Muhammad Vad’aq: Intinya kalau islam itu wasilah maka boleh beragama apa aja begitu maksud pak Nuril?
Boleh panggil Allah bapak dll.

Kiai Muhammad Lutfi Rochman: Gus Idrus menganggap Islam itu Jalan Yang lurus bukan cuma sebatas wasilah apalagi disamakan dengan kristen gereja konghucu dll. Monggo diskusi?

Habib Muhammad Vad’aq: Maksud pak Nuril gimana?

Kiai Abbas Busro: Islam disebut wasilah atau sarana oleh Gus Mus itu berbahaya, karena arahnya pluralisme agama. Coba baca transkrip ceramah Gus Mus. Arahnya pluralisme agama. Pluralisme itu berbahaya, bertentangan dengan NU. Pluralisme itu beda dengan plural dan pluralitas.

Kiai Muhammad Lutfi Rochman: Gus Nuril yang penting jangan marah bawa -bawa banser dll. Monggo diskusi?

Habib Muhammad Aggawi: Perbedaan kata itu terletak pada (isme)nya kan ? Tapi yang dijadikan acuan dalam hal ini adalah wasilah.. Bagaimana wasilah yang telah ditegaskan hanya melalui islam justru di maknai sebagai menyamakan semua keyakinan ? Kata itu akan ikut kalimat sebelum dan sesudahnya, ndak berdiri sendiri.. Ngupi mau ?

Kiai Abbas Busro: Mas Anggawe # Mungkin anda perlu melihat langsung transkrip ceramah Gus Mus. Di situ mungkin anda akan mengetahui maksud tulisan Kiai Idrus. Wasilah hanya dijadikan sarana menuju sebuah pembenaran terhadap pluralisme.

Pernyataan Gus Nuril Arifin.

—-

Jika engkau dari Semarang menuju ke Jakarta,menggunakan jalan laut (menggunakan kapal laut perahu) atau dengan jalan darat (menggunakan mobil,sepeda motor atau jalan kaki),maka jalan dan kendaraannya disebut wasilah,dan tujuanmu itu disebut ghoyah.
______
Sangat janggal. Jalur darat dan mobil dianggap wasilah semua. Ini jelas pembodohan. Dalam dunia tashawuf ada suluk, ada thoriqoh dan ada ghoyah. Suluk bisa disebut wasilah, tapi thoriqoh jelas bukan wasilah. Ini sudah maklum.

Habib Muhammad Vad’aq: Kalau sama wahabi dan HTI tanggap dan sangat anti, giliran sama penyembah patung , dan non muslim lebih toleran. Aneh juga cara berpikir orang -orang ini ya?

Kiai Abbas Busro: Tulisan Gus Nuril Arifin jelas tidak sesuai dengan akidah Ahlussunnah Waljamaah yang dianut oleh NU. Tulisan tersebut berusaha memposisikan sosok Gus Dur, Gus Mus dan Said Agil Siraj sebagai sosok yang Ma’shum seperti para nabi yang tidak boleh disalahkan. Nanti akhirnya Gus Nuril juga harus diposisikan Ma’shum tidak boleh dikritik. Ini jelas tidak benar. Maaf salah tulis. Yang benar
Dalam bahasa Arab ada istilah

وسائل المواصلات

Yaitu sarana transportasi seperti mobil dan kereta
Ada juga

طرق المواصلات

Yaitu jalur transportasi seperti rel dan jalan raya.
Istilah seperti ini sangat maklum para mulia.

Kiai Muhammad Lutfi Rochman: Betul Ust M. Abbas ������ Tulisan Gus Nuril juga mau memposisikan Quraish Shihab sebagai sosok yang sangat dihormati nahdliyyin jadi haram untuk dikritik :mrgreen:

Kiai Abbas Busro: Gus Luthfi ��

KH. Luthfi Bashori: Gus Dur tidak ma’shum dan sudah difatwa sesat (Gambar fatwa sesat dari Kiai Kholid Ar Rifa’ie)

Maaf baru buka HP.

Kiai Qosim Nurseha: Memang Gus Dur tidak ma’shum.

Kiai Ahmad Al Quthby: Islam disebut wasilah atau sarana oleh Gus Mus itu berbahaya, karena arahnya pluralisme agama. Coba baca transkrip ceramah Gus Mus. Arahnya pluralisme agama.
(Mantap hujjah Kiai M. Abbas)

Kiai Abbas London: Copas tulisan panjang Gus Idrus Rami

ISLAM SEBAGAI WASILAH ATAU BUKAN?

Muhammad Idrus Ramli

Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa Islam itu adalah wasilah atau sarana, sedangkan ghoyah (tujuan akhir)nya adalah Allah. Tentu pendapat tersebut sulit diterima oleh pikiran yang jernih.

Kalau Anda akan bepergian ke Jakarta, memakai mobil, bus, kereta api, atau pesawat, maka mobil, bus, kereta api dan pesawat tersebut disebut wasilah atau sarana.

Sedangkan jalur darat atau udara yang Anda lalui itu namanya jalan.

Dalam beragama, ghoyah (tujuan akhir) seseorang adalah Allah. Sedangkan agama yang dianut oleh setiap orang seperti Islam, Yahudi, Nasrani dan lain-lain, disebut jalan yang dilalui. Sedangkan amal shaleh yang dijadikan sarana mempercepat kepada Allah disebut dengan wasilah.

Dasar bahwa agama Islam disebut jalan yang dilalui dalam menuju Allah, dan bukan wasilah, adalah ayat-ayat al-Qur’an. Misalnya Allah berfirman:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيم

َ
Tunjukilah kami jalan yang lurus. (QS al-Fatihah [1]:6).

Beberapa ulama salaf, menafsirkan jalan yang lurus (al-shirath al-mustaqim) dengan Islam. Beberapa riwayat disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya:

قال الضَّحَّاكُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ جِبْرِيلُ لِمُحَمَّدٍ عَلَيْهِمَا السَّلاَمُ «قُلْ يَا مُحَمَّدُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ» يَقُولُ: اهْدِنَا الطَّرِيقَ الْهَادِيَ وَهُوَ دين الله الذي لا اعوجاج فِيهِ.


Al-Dhahhak berkata, Ibnu Abbas berkata: “Jibril berkata kepada Nabi Muhammad ‘alaihima al-salam:

“Katakanlah wahai Muhammad: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus”. Ibnu Abbas berkata:

“Maksudnya tunjukilah kami ke jalan yang menunjukkan, yaitu agama Allah yang tidak ada bengkok di dalamnya.”

وَقَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ قَالَ: ذَاكَ الْإِسْلَامُ.


Maimun bin Mihran berkata, dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus”. Ibnu Abbas berkata: “Itu adalah Islam”.

وَقَالَ إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّدِّيُّ الْكَبِيرُ عَنْ أَبِي مَالِكٍ وَعَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَنْ مُرَّةَ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَعَنْ نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ قَالُوا: هُوَ الْإِسْلَامُ.


Ismail bin Abdurrahman al-Suddi al-Kabir berkata: “Dari Abi Malik, dan Abi Shalih, dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah al-Hamdzani dari Ibnu Mas’ud, dan dari beberapa orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Tunjukilah kami ke jalan yang lurus”. Mereka berkata: “Jalan yang lurus tersebut adalah Islam”.

وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ جَابِرٍ اهْدِنَا الصراط المستقيم قال: هو الْإِسْلَامُ قَالَ: هُوَ أَوْسَعُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ.


Abdullah bin Muhammad bin Aqil berkata, dari Jabir: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus”. Ia berkata: “Jalan yang lurus itu adalah Islam.” Ia berkata: “Ia lebih luas daripada jarak antara langit dan bumi.”

وَقَالَ ابْنُ الْحَنَفِيَّةِ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ قَالَ: هُوَ دِينُ اللَّهِ الَّذِي لَا يَقْبَلُ مِنَ الْعِبَادِ غَيْرَهُ.


Ibnu al-Hanafiyah berkata mengenai firman Allah ta’ala: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus.” Ia berkata: “Jalan yang lurus itu adalah agama Allah yang hanya agama tersebut diterima oleh Allah dari hamba-hamba-Nya.”

وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ: اهْدِنَا الصراط المستقيم قال: هو الإسلام.


Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus.” Ia berkata: “Jalan yang lurus adalah Islam.” (Tafsir Ibnu Katsir, juz 1 hlm ).

Al-Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari sahabat Nawwas bin Sam’an, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الصراط الإسلام


“Jalan yang lurus adalah Islam”. (HR Ahmad juz 6 hlm 199).

Mengapa pendapat yang mengatakan bahwa Islam sebagai wasilah perlu diluruskan? Jawabannya pendapat tersebut, selain salah, juga khawatir menjerumuskan pada paham kaum liberal yang menganut paham pluralisme agama, yaitu suatu paham yang mengatakan bahwa, “Umat beragama lain pada dasarnya sama seperti umat muslim, yaitu sedang berusaha menuju-Nya. Semua pilihan orang lain harus dihargai, seperti diri kita ingin dihargai memilih wasilah agama Islam.”

Paham pluralisme agama, yang cenderung membenarkan dan menyamakan semua agama, dengan alasan Islam sebagai wasilah, bukan jalan hidup yang lurus, jelas bertentangan dengan konsep Islam yang paling mendasar. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِين

َ
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Alu-Imran [3]: 85).

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الإسْلام

ُ
Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS Alu-Imran [3]: 19).

فَمَنْ يُرِدِ اللهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُون

َ
Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. (QS al-An’am : 125).

Dalam ayat-ayat di atas sangat jelas, bahwa agama yang diterima oleh Allah hanyalah Islam. Hal ini jelas bertentangan dengan konsep pluralisme agama kaum liberal, yang menganggap semua agama sama sebagai wasilah.

Oleh karena itu, para ulama sangat tegas dalam memberikan vonis hukum terhadap pluralisme agama.

Al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami berkata dalam al-I’lam bi-Qawathi’ al-Islam sebagai berikut:

أَنَّ مَنْ لَمْ يُكَفِّرْ مَنْ دَانَ بِغَيْرِ اْلإِسْلاَمِ كَالنَّصَارَى أَوْ شَكَّ فِيْ تَكْفِيْرِهِمْ أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُمْ فَهُوَ كَافِرٌ وَإِنْ أَظْهَرَ مَعَ ذَلِكَ اْلإِسْلاَمَ وَاعْتَقَدَهُ. (ابن حجر الهيتمي، الإعلام بقواطع الإسلام، ص 237).


Sesungguhnya orang yang tidak mengkafirkan orang yang beragama selain Islam seperti orang-orang Kristiani, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan ajaran mereka, maka dia adalah orang kafir, meskipun ia menampakkan keislaman dan meyakininya. (Ibnu Hajar al-Haitami, al-I’lam bi-Qawathi’ al-Islam, hlm 237, dan al-Qadhi Iyadh, al-Syifa bi-Ta’rif Huquq al-Mushthafa, hlm 851, Imam al-Nawawi, Raudhah al-Thalibin, juz 7 hlm 290).

Lalu bagaimana dengan anggapan sebagian orang bahwa awal mula kesalahan beragama adalah salah menetapkan apa yang menjadi wasilah dan apa yang menjadi ghooyah dalam agama Islam. Maaf, yang salah sebenarnya anggapan beliau. Islam beliau anggap sebagai wasilah.

Padahal yang benar, Islam itu jalan yang harus dilalui.

Sebaiknya hati-hati dalam mengeluarkan suatu istilah atas nama agama.

Telaah dulu penjelasan para ulama, dalam kitab-kitab yang mu’tabar, lalu sampaikan dengan cara yang baik.

Jangan menjelaskan ajaran agama hanya berdasarkan nalar saja, tanpa dilandasi oleh dasar yang benar dan dapat diterima. Wallahu a’lam.

Kiai Muchlis Muhsin: Mantab KH Idrus Ramli

Habib Haidar Abdullah Shahab: Mantap sekali.
<-->

Akhirnya diskusi dianggap selesai karena Gus Nuril hanya diam tak berkutik tanpa ada klarifikasi

GUS MUS VS GUS IDRUS


Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa Islam itu adalah wasilah atau sarana, sedangkan ghoyah (tujuan akhir)nya adalah Allah. Tentu pendapat tersebut sulit diterima oleh pikiran yang jernih.

Kalau Anda akan bepergian ke Jakarta, memakai mobil, bus, kereta api, atau pesawat, maka mobil, bus, kereta api dan pesawat tersebut disebut wasilah atau sarana. Sedangkan jalur darat atau udara yang Anda lalui itu namanya jalan.

Dalam beragama, ghoyah (tujuan akhir) seseorang adalah Allah. Sedangkan agama yang dianut oleh setiap orang seperti Islam, Yahudi, Nasrani dan lain-lain, disebut jalan yang dilalui. Sedangkan amal shaleh yang dijadikan sarana mempercepat kepada Allah disebut dengan wasilah.

Dasar bahwa agama Islam disebut jalan yang dilalui dalam menuju Allah, dan bukan wasilah, adalah ayat-ayat al-Qur’an. Misalnya Allah berfirman:


اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ


Tunjukilah kami jalan yang lurus. (QS al-Fatihah [1]:6).

Beberapa ulama salaf, menafsirkan jalan yang lurus (al-shirath al-mustaqim) dengan Islam. Beberapa riwayat disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya:

قال الضَّحَّاكُ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ جِبْرِيلُ لِمُحَمَّدٍ عَلَيْهِمَا السَّلاَمُ «قُلْ يَا مُحَمَّدُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ» يَقُولُ: اهْدِنَا الطَّرِيقَ الْهَادِيَ وَهُوَ دين الله الذي لا اعوجاج فِيهِ.


Al-Dhahhak berkata, Ibnu Abbas berkata: “Jibril berkata kepada Nabi Muhammad ‘alaihima al-salam: “Katakanlah wahai Muhammad: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus”. Ibnu Abbas berkata: “Maksudnya tunjukilah kami ke jalan yang menunjukkan, yaitu agama Allah yang tidak ada bengkok di dalamnya.”

وَقَالَ مَيْمُونُ بْنُ مِهْرَانَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى: اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ قَالَ: ذَاكَ الْإِسْلَامُ.


Maimun bin Mihran berkata, dari Ibnu Abbas, tentang firman Allah: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus”. Ibnu Abbas berkata: “Itu adalah Islam”.

وَقَالَ إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّدِّيُّ الْكَبِيرُ عَنْ أَبِي مَالِكٍ وَعَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَنْ مُرَّةَ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَعَنْ نَاسٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ قَالُوا: هُوَ الْإِسْلَامُ.


Ismail bin Abdurrahman al-Suddi al-Kabir berkata: “Dari Abi Malik, dan Abi Shalih, dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah al-Hamdzani dari Ibnu Mas’ud, dan dari beberapa orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus”. Mereka berkata: “Jalan yang lurus tersebut adalah Islam”.

وَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ عَنْ جَابِرٍ اهْدِنَا الصراط المستقيم قال: هو الْإِسْلَامُ قَالَ: هُوَ أَوْسَعُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ.


Abdullah bin Muhammad bin Aqil berkata, dari Jabir: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus”. Ia berkata: “Jalan yang lurus itu adalah Islam.” Ia berkata: “Ia lebih luas daripada jarak antara langit dan bumi.”

وَقَالَ ابْنُ الْحَنَفِيَّةِ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ قَالَ: هُوَ دِينُ اللَّهِ الَّذِي لَا يَقْبَلُ مِنَ الْعِبَادِ غَيْرَهُ.


Ibnu al-Hanafiyah berkata mengenai firman Allah ta’ala: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus.” Ia berkata: “Jalan yang lurus itu adalah agama Allah yang hanya agama tersebut diterima oleh Allah dari hamba-hamba-Nya.”

وَقَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ: اهْدِنَا الصراط المستقيم قال: هو الإسلام.


Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata: “Tunjukilah kami ke jalan yang lurus.” Ia berkata: “Jalan yang lurus adalah Islam.” (Tafsir Ibnu Katsir, juz 1 hlm ).

Al-Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan dari sahabat Nawwas bin Sam’an, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الصراط الإسلام


“Jalan yang lurus adalah Islam”. (HR Ahmad juz 6 hlm 199).

Mengapa pendapat yang mengatakan bahwa Islam sebagai wasilah perlu diluruskan? Jawabannya pendapat tersebut, selain salah, juga khawatir menjerumuskan pada paham kaum liberal yang menganut paham pluralisme agama, yaitu suatu paham yang mengatakan bahwa, “Umat beragama lain pada dasarnya sama seperti umat muslim, yaitu sedang berusaha menuju-Nya. Semua pilihan orang lain harus dihargai, seperti diri kita ingin dihargai memilih wasilah agama Islam.”

Paham pluralisme agama, yang cenderung membenarkan dan menyamakan semua agama, dengan alasan Islam sebagai wasilah, bukan jalan hidup yang lurus, jelas bertentangan dengan konsep Islam yang paling mendasar. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Alu-Imran [3]: 85).

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الإسْلامُ


Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS Alu-Imran [3]: 19).

فَمَنْ يُرِدِ اللهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ


Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barang siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman. (QS al-An’am : 125).

Dalam ayat-ayat di atas sangat jelas, bahwa agama yang diterima oleh Allah hanyalah Islam. Hal ini jelas bertentangan dengan konsep pluralisme agama kaum liberal, yang menganggap semua agama sama sebagai wasilah. Oleh karena itu, para ulama sangat tegas dalam memberikan vonis hukum terhadap pluralisme agama. Al-Imam Ibnu Hajar al-Haitami berkata dalam al-I’lam bi-Qawathi’ al-Islam sebagai berikut:

أَنَّ مَنْ لَمْ يُكَفِّرْ مَنْ دَانَ بِغَيْرِ اْلإِسْلاَمِ كَالنَّصَارَى أَوْ شَكَّ فِيْ تَكْفِيْرِهِمْ أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُمْ فَهُوَ كَافِرٌ وَإِنْ أَظْهَرَ مَعَ ذَلِكَ اْلإِسْلاَمَ وَاعْتَقَدَهُ. (ابن حجر الهيتمي، الإعلام بقواطع الإسلام، ص 237).


Sesungguhnya orang yang tidak mengkafirkan orang yang beragama selain Islam seperti orang-orang Kristiani, atau meragukan kekafiran mereka, atau membenarkan ajaran mereka, maka dia adalah orang kafir, meskipun ia menampakkan keislaman dan meyakininya. (Ibnu Hajar al-Haitami, al-I’lam bi-Qawathi’ al-Islam, hlm 237, dan al-Qadhi Iyadh, al-Syifa bi-Ta’rif Huquq al-Mushthafa, hlm 851, Imam al-Nawawi, Raudhah al-Thalibin, juz 7 hlm 290).

Lalu bagaimana dengan anggapan sebagian orang bahwa awal mula kesalahan beragama adalah salah menetapkan apa yang menjadi wasilah dan apa yang menjadi ghooyah dalam agama Islam. Maaf, yang salah sebenarnya anggapan beliau. Islam beliau anggap sebagai wasilah. Padahal yang benar, Islam itu jalan yang harus dilalui.

Sebaiknya hati-hati dalam mengeluarkan suatu istilah atas nama agama. Telaah dulu penjelasan para ulama, dalam kitab-kitab yang mu’tabar, lalu sampaikan dengan cara yang baik. Jangan menjelaskan ajaran agama hanya berdasarkan nalar saja, tanpa dilandari oleh dasar yang benar dan dapat diterima. Wallahu a’lam.

IDRUS RAMLI VS SAID AGIL


Kalau ada yang bertanya, apakah tujuan organisasi Nahdlatul Ulama didirikan? Jawabannya adalah jelas, bahwa para ulama pesantren mendirikan NU tujuannya adalah untuk menjaga, melestarikan dan memperjuangkan Islam Ahlussunnah Wal-Jamaah tetap berjalan dan tersosialisasi di Indonesia. Hal tersebut dipicu dengan mulainya ekspor ajaran-ajaran yang menyimpang dari Ahlussunnah, seperti Syiah dan Wahabi, ke bumi Nusantara. Sehingga mendorong para kiai pesantren untuk mendirikan organisasi NU. Kesimpulannya, NU didirikan untuk menjaga keislaman mayoritas bangsa Indonesia yang mengikuti Ahlussunnah Wal-Jamaah, dari pengaruh dan rongrongan aliran-aliran di luar faham Ahlussunnah Wal-Jama’ah, seperti Syiah dan Wahabi.

Dalam sebuah diskusi, di jejaring sosial group WhatsApp ada sebuah tema yang menjadi bahan pembicaraan, yaitu berkaitan dengan sosok Said Aqil Siroj (SAS), Ketua Umum PBNU, apakah SAS benar-benar memperjuangkan visi dan misi NU, yaitu melestarikan, menjalankan dan mensosialisasikan ajaran Islam Ahlussunnah Wal-Jamaah, atau selama kepemimpinannya ia tidak memperjuangkan visi dan misi NU?

Dalam sebuah buku yang berjudul TASAWUF SEBAGAI KRITIK SOSIAL; MENGEDEPANKAN ISLAM SEBAGAI INSPIRASI, BUKAN ASPIRASI yang diterbitkan oleh Lajnah Ta’lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) pada tahuan 2012, SAS berkata:

“Secara historis, kelahiran Sunni dan Syiah merupakan sunnatullah yang harus disyukuri sebagai khazanah pemikiran umat Islam. ... Di samping itu, diskursus teologi, baik itu Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah, maupun Syiah, semuanya bersifat rasional. Semuanya tetap dalam bingkai Islam. Bahkan patut dikatakan semuanya adalah Ahlussunnah sepanjang mengakui eksistensi Allah Swt, para nabi dan rasul, Kitab-kitab Allah dan hari kiamat. Perbedaan di luar itu bersifat furu’iyah saja.” Halaman 84.

Kalau kita membaca sedikit cermat pernyataan di atas, akan mengantarkan kita pada beberapa kesimpulan.

Pertama, ajakan SAS untuk mensyukuri keberadaan Syiah di Indonesia, entah apakah syukuran tersebut dengan mengadakan tumpengan, selamatan dan lain sebagainya.

Kedua, dengan tegas dan tanpa tedeng aling-aling SAS menjelaskan bahwa Mu’tazilah dan Syiah itu Ahlussunnah juga. Perbedaan antara Ahlussunnah dan Syiah hanya sebatas furu’iyah saja, tidak berkaitan dengan masalah-masalah ushuliyah (akidah).

Ketiga, syarat suatu kelompok disebut Ahlussunnah adalah keimanannya kepada Allah, para nabi dan rasul, kitab-kitab Allah dan hari kiamat. Dengan persyaratan yang sangat general ini, berarti seluruh aliran sesat termasuk Ahlussunnah juga, selama beriman dengan hal-hal tersebut. Padahal hampir kebanyakan aliran-aliran sesat seperti Syiah, Khawarij dan Mu’tazilah juga beriman terhadap hal-hal tersebut.

Tentu pernyataan SAS tersebut bertentangan dengan realita dan pendapat seluruh ulama Sunni dan Syiah sendiri. Di satu sisi, Syiah tidak mau menyebut dirinya Ahlussunnah. Demikian pula sebaliknya, Ahlussunnah tidak menyebut dirinya Syiah. Dan di sisi lain, Ahlussunnah dan Syiah sangat tegas menyatakan bahwa perbedaan mereka lebih berkaitan dengan persoalan ushuliyah, bukan persoalan furu’iyah saja.

Adalah Hadlratusy Syaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari yang menegaskan tentang kesesatan Syiah dalam banyak kitab yang beliau tulis. Berikut beberapa pernyataan Hadlratusy Syaikh tentang kesesatan Syiah dan bahwa mereka bukan Ahlussunnah.

Pernyataan Pertama


جَاوَى، وَبَيَانِ أَنْوَاعِ الْمُبْتَدِعِيْنَ فِيْ هَذَا الزَّمَانِ.
قَدْ كَانَ مُسْلِمُوا اْلأَقْطَارِ الْجَاوِيَّةِ فِي اْلأَزْمَانِ السَّالِفَةِ الْخَالِيَةِ مُتَّفِقِي اْلآَرَاءِ وَالْمَذْهَبِ وَمُتَّحِدِي الْمَأْخَذِ وَالْمَشْرَبِ، فَكُلُّهُمْ فِي الْفِقْهِ عَلىَ الْمَذْهَبِ النَّفِيْسِ مَذْهَبِ اْلإِمَامِ مُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيْسَ، وَفِيْ أُصُوْلِ الدِّيْنِ عَلىَ مَذْهَبِ اْلإِمَامِ أَبِي الْحَسَنِ اْلأَشْعَرِيِّ، وَفِي التَّصَوُّفِ عَلىَ مَذْهَبِ اْلإِمَامِ الْغَزَالِيِّ وَاْلإِمَامِ أَبِي الْحَسَنِ الشَّاذِلِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ.
ثُمَّ إِنَّهُ حَدَثَ فِيْ عَامِ اَلْفٍ وَثَلاَثِمِائَةٍ وَثَلاَثِيْنَ أَحْزَابٌ مُتَنَوِّعَةٌ وَآَرَاءُ مُتَدَافِعَةٌ وَأَقْوَالٌ مُتَضَارِبَةٌ، وَرِجَالٌ مُتَجَاذِبَةٌ، فَمِنْهُمْ سَلَفِيُّوْنَ قَائِمُوْنَ عَلىَ مَا عَلَيْهِ أَسْلاَفُهُمْ مِنَ التَّمَذْهُبِ بِالْمَذْهَبِ الْمُعَيَّنِ وَالتَّمَسُّكِ بِالْكُتُبِ الْمُعْتَبَرَةِ الْمُتَدَاوِلَةِ، وَمَحَبَّةِ أَهْلِ الْبَيْتِ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ، وَالتَّبَرُّكِ بِهِمْ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا، وَزِيَارَةِ الْقُبُوْرِ وَتَلْقِيْنِ الْمَيِّتِ وَالصَّدَقَةِ عَنْهُ وَاعْتِقَادِ الشَّفَاعَةِ وَنَفْعِ الدُّعَاءِ وَالتَّوَسُّلِ وَغَيْرِ ذَلِكَ...
وَمِنْهُمْ رَافِضِيُّوْنَ يَسُبُّوْنَ سَيِّدَنَا أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا وَيَكْرَهُوْنَ الصَّحَابَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ، وَيُبَالِغُوْنَ هَوَى سَيِّدِنَا عَلِيٍّ وَأَهْلِ بَيْتِهِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ، قاَلَ السَّيِّدُ مُحَمَّدٌ فِيْ شَرْحِ الْقَامُوْسِ: وَبَعْضُهُمْ يَرْتَقِيْ إِلىَ الْكُفْرِ وَالزَّنْدَقَةِ أَعَاذَنَا اللهُ وَالْمُسْلِمِيْنَ مِنْهَا. قَالَ الْقَاضِيْ عِيَاضُ فِي الشِّفَا: عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (اللهَ اللهَ فِيْ أَصْحَابِيْ لاَ تَتَّخِذُوْهُمْ غَرْضًا بَعْدِىْ فَمَنْ أَحَبَّهُمْ فَبِحُبِّيْ أُحِبُّهُمْ وَمَنْ أَبْغَضَهُمْ فَبِبُغْضِيْ أُبْغِضُهُمْ وَمَنْ آَذَاهُمْ فَقَدْ آَذَانِىْ وَمَنْ آَذَانِىْ فَقَدْ آَذَى اللهَ وَمَنْ آَذَى اللهَ يُوْشِكُ أَنْ يَأْخُذَهُ) وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَمَنْ سَبَّهُمْ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْن لاَ يَقْبَلُ اللهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلاَ عَدْلاً) وَقَالَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (لاَ تَسُبُّوْا أَصْحَابِيْ فَإِنَّهُ يَجِيْءُ قَوْمٌ فِيْ آَخِرِ الزَّمَانِ يَسُبُّوْنَ أَصْحَابِيْ فَلاَ تُصَلُّوْا عَلَيْهِمْ وَلاَ تُصَلُّوْا مَعَهُمْ وَلاَ تُنَاكِحُوْهُمْ وَلاَ تُجَالِسُوْهُمْ وَإِنْ مَرِضُوْا فَلاَ تَعُوْدُوْهُمْ) وَعَنْهُ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (مَنْ سَبَّ أَصْحَابِيْ فَاضْرِبُوْهُ) وَقَدْ أَعْلَمَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ سَّبُهْم وَأَذَاهُمْ يُؤْذِيْهِ وَأَذَى النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَامٌ فَقَالَ (لاَ تُؤْذُوْنِيْ فِيْ أَصْحَابِيْ وَمَنْ آَذَاهُمْ فَقَدْ آَذَانِىْ) وَقَالَ (لاَ تُؤْذُوْنِيْ فِيْ عَائِشَةَ) وَقاَلَ فِيْ فَاطِمَةَ (بُضْعَةٌ مِنِّىْ يُؤْذِيْنِيْ مَا آَذَاهَا). اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة أهل السنة والجماعة، ص 9-10)..

Pasal untuk menjelaskan penduduk Jawa berpegang kepada madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah, dan awal kemunculan bid’ah dan meluasnya di Jawa, serta macam-macam ahli bid’ah di zaman ini.

Umat islam yang mendiami wilayah Jawa sejak zaman dahulu telah bersepakat dan menyatu dalam pandangan keagamaannya. Di bidang fikih, mereka berpegang kepada mazhab Imam Syafi’i, di bidang ushuluddin berpegang kepada mazhab Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan di bidang tasawuf berpegang kepada mazhab Abu Hamid al-Ghazali dan Abu al-Hasan al-Syadzili, semoga Allah meridhoi mereka semua. Kemudian pada tahun 1330 H muncul kelompok, pandangan, ucapan dan tokoh-tokoh yang saling berseberangan dan beraneka ragam. Di antara mereka adalah kaum salaf yang memegang teguh tradisi para tokoh pendahulu mereka dengan bermazhab dengan satu mazhab dan kitab-kitab mu’tabar, kecintaan terhadap Ahlul Bait Nabi, para wali dan orang-orang salih, selain itu juga tabarruk dengan mereka baik ketika masih hidup atau setelah wafat, ziarah kubur, mentalqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini syafaat, manfaat doa dan tawassul serta lain sebagainya.

Di antara mereka juga ada golongan rofidhoh yang suka mencaci Sayidina Abu Bakar dan ‘Umar RA., membenci para sahabat nabi dan berlebihan dalam mencintai Sayidina ‘Ali dan anggota keluarganya, semoga Allah meridhoi mereka semua. Berkata Sayyid Muhammad dalam Syarah Qamus, sebagian mereka bahkan sampai pada tingkatan kafir dan zindiq, semoga Allah melindungi kita dan umat Islam dari aliran ini. Berkata Al-Qadhi ‘Iyadh dalam kitab As-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Musthafa, dari Abdillah ibn Mughafal, Rasulullah SAW bersabda: Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah mengenai sahabat-sahabatku. Janganlah kamu menjadikan mereka sebagai sasaran caci-maki sesudah aku tiada. Barangsiapa mencintai mereka, maka semata-mata karena mencintaiku. Dan barang siapa membenci mereka, maka berarti semata-mata karena membenciku. Dan barangsiapa menyakiti mereka berarti dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku berarti dia telah menyakiti Allah. Dan barangsiapa telah menyakiti Allah dikhawatirkan Allah akan menghukumnya. (HR al-Tirmidzi dalam Sunan al-Tirmidzi Juz V/hal. 696 hadits No. 3762). Rasulullah SAW bersabda, Janganlah kamu mencela para sahabatku, Maka siapa yang mencela mereka, atasnya laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Allah Ta’ala tidak akan menerima amal darinya pada hari kiamat, baik yang wajib maupun yang sunnah. (HR. Abu Nu’aim, Al-Thabrani dan Al-Hakim)

Rasulullah SAW bersabda, Janganlah kamu mencaci para sahabatku, sebab di akhir zaman nanti akan datang suatu kaum yang mencela para sahabatku, maka jangan kamu menyolati atas mereka dan shalat bersama mereka, jangan kamu menikahkan mereka dan jangan duduk-duduk bersama mereka, jika sakit jangan kamu jenguk mereka. Nabi SAW telah kabarkan bahwa mencela dan menyakiti mereka adalah juga menyakiti Nabi, sedangkan menyakiti Nabi haram hukumnya. Rasul SAW bersabda: Jangan kamu sakiti aku dalam perkara sahabatku, dan siapa yang menyakiti mereka berarti menyakiti aku. Beliau bersabda, Jangan kamu menyakiti aku dengan cara menyakiti Fatimah. Sebab Fatimah adalah darah dagingku, apa saja yang menyakitinya berarti telah menyakiti aku. (Risalat Ahli Sunnah wal Jama’ah, h.9-10)

Pernyataan Kedua

وَلَيْسَ مَذْهَبٌ فِيْ هَذِهِ اْلأَزْمِنَةِ الْمُتَأَخِّرَةِ بِهَذِهِ الصِّفَةِ إِلاَّ الْمَذَاهِبَ اْلأَرْبَعَةَ، اَللّهُمَّ إِلاَّ مَذْهَبَ اْلإِمَامِيَّةِ وَالزَّيْدِيَّةِ وَهُمْ أَهْلُ الْبِدْعَةِ لاَ يَجُوْزُ اْلاِعْتِمَادُ عَلىَ أَقَاوِيْلِهِمْ. اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة في تأكد الأخذ بمذاهب الأئمة الأربعة، ص 29)..

Bukanlah yang disebut mazhab pada masa-masa sekarang ini dengan sifat yang demikian itu kecuali Mazahib Arba’ah (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad). Selain dari pada itu, seperti mazhab Syiah Imamiyah dan Syiah Zaidiyah, mereka adalah ahul bid’ah yang tidak boleh berpegang kepada pandangan-pandangan mereka. (Risalah fi Ta’akkud Al-Akhdzi bi Al-Madzahib Al-Arba’ah, h.29)

Pernyataan Ketiga

أَمَّا أَهْلُ السُّنَّةِ فَهُمْ أَهْلُ التَّفْسِيْرِ وَالْحَدِيْثِ وَالْفِقْهِ، فَإِنَّهُمْ الْمُهْتَدُوْنَ الَمُتَمَسِّكُوْنَ بِسُنَّةِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْخُلَفَاءِ بَعْدَهُ الرَاشِدِيْنَ، وَهُمُ الطَّائِفَةُ النَّاجِيَةُ، قَالُوْا وَقَدِ اجْتَمَعَتْ الْيَوْمَ فِيْ مَذَاهِبَ أَرْبَعَةٍ الْحَنَفِيُّوْنَ وَالشَّافِعِيُّوْنَ وَالْمَالِكِيُّوْنَ وَالْحَنْبَلِيُّوْنَ، وَمَنْ كَانَ خَارِجًا عَنْ هَذِهِ اْلأَرْبَعَةِ فِيْ هَذَا الزَّمَانِ فَهُوَ مِنَ الْمُبْتَدِعَةِ. اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، زيادة تعليقات، ص 24-25)..

Adapun Ahlusunnah mereka adalah para Ahli Tafsir, Hadits dan Fiqih. Sungguh merekalah yang mendapat petunjuk dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi Muhammad SAW dan para khalifah yang rasyid setelah beliau. Mereka adalah ‘kelompok yang selamat’ (thaifah najiyah). Para ulama berkata, pada saat ini kelompok yang selamat itu terhimpun dalam mazhab yang empat; Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali. Maka siapa saja yang keluar atau di luar empat mazhab itu adalah ahlul bid’ah di masa ini. (Ziyadat Ta’liqat, h. 24-25)

Pernyataan Keempat
وَاصْدَعْ بِمَاتُؤْمَرُ لِتَنْقَمِعَ الْبِدَعُ عَنْ اَهْلِ اْلمَدَرِوَالْحَجَرِ. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "اِذَاظَهَرَتِ الْفِتَنُ اَوِالْبِدَعُ وسُبَّ اَصْحَابِيْ فَلْيُظْهِرِالْعَالِمُ عِلْمَهُ فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ

Sampaikan secara terang-terangan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, agar bid’ah-bid’ah terberantas dari semua orang. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat-sahabatku di caci maki, maka hendaklah orang-orang alim menampilkan ilmunya. Barang siapa tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat Malaikat dan semua orang.” (Muqadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama)

Paparan dari Hadlratusy Syaikh di atas memberikan kesimpulan bahwa Syiah adalah aliran sesat dan menyesatkan serta bukan termasuk bagian dari Ahlussunnah Waljamaah. Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan SAS sebelumnya yang menegaskan bahwa keberadaan Syiah harus disyukuri, bukan diberantas, dan bahwa Syiah bukan aliran sesat, serta bahkan termasuk Ahlussunnah tanpa ada perbedaan kecuali dalam masalah furu’iyah saja.

Dengan melihat adanya perbedaan yang saling bertolak belakang antara pernyataan Hadlratusy Syaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari, selaku pendiri NU yang menolak terhadap ajaran Syiah dan menganggapnya sebagai salah satu aliran sesat, dengan pernyataan SAS yang mengajak mensyukuri keberadaan Syiah, serta menganggap Syiah sebagai bagian dari Ahlussunnah yang ditulisnya dalam buku terbitan resmi LTN PBNU, vonis apakah kiranya yang layak disematkan kepada SAS? Apakah dengan sepak terjang dan sikap SAS di atas, SAS berarti telah melakukan perbaikan (ishlah) kepada NU, atau justru melakukan perusakan (ifsad)? Apakah dengan demikian, SAS telah benar-benar menjaga amanah sebagai pimpinan NU, atau justru telah berkhianat kepada para ulama pendiri NU dan warga nahdliyyin yang memberinya kepercayaan? Apakah SAS berarti telah memberikan pemantapan kepada warga nahdliyyin terkait dengan ajaran Ahlussunnah Wal-Jamaah yang diperjuangkan oleh NU, atau justru melakukan pendangkalan dan penyimpangan? Apakah dengan sikap tersebut SAS telah melakukan penguatan terhadap NU sebagai organisasi benteng Ahlussunnah, atau justru melakukan pembusukan dari dalam? Saya kira para pembaca dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas dengan hati nurani yang bersih.

MENGHORMATI AGAMA LAIN VERSI NU KANG IDRUS


MENGHORMATI AGAMA LAIN, MUNGKINKAH?
Setelah orang-orang musyrik kota Mekkah bersepakat melakukan perlawanan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau justru dibela oleh pamannya yang musyrik, yaitu Abu Thalib. Lalu beberaka tokoh terkemuka kaum musyrik seperti Uqbah bin Abi Mu’aith, Syaibah bin Rabi’ah dan Abu Jahal bin Hisyam mendatangi Abu Thalib. Mereka berkata: “Sesungguhnya keponakanmu telah memaki-maki tuhan-tuhan kami, mencela agama kami, membodoh-bodohkan para tokoh kami, menyesat-nyesatkan nenek moyang kami. Kami meminta kamu mencegahnya melakukan hal itu, atau kamu biarkan kami melakukan tindakan kepadanya, karena kamu masih seperti kami, yaitu berbeda agama dengannya. Biarkan kami yang mengatasinya.” Lalu Abu Thalib mengeluarkan kata-kata yang lembut dan menolak mereka dengan cara yang baik, sehingga akhirnya kemarahan mereka bisa diredam dan merekapun pulang.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan aktivitas dakwahnya seperti biasa, sehingga ketegangan antara beliau dengan mereka semakin menjadi-jadi. Sebagian mereka memprovokasi yang lainnya untuk melawan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian mereka mendatangi Abu Thalib lagi dan berkata: “Kami tidak sabar menghadapi hal ini.”
Mendengar pengaduan kaumnya, Abu Thalib berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wahai keponakanku, sesungguhnya kaummu telah datang kepadaku dan berkata begini dan begini. Janganlah engkau bebani aku dengan urusan yang aku tidak mampu menanggungnya.”
Mendengat perkataan pamannya, beliau menjawab: “Wahai pamanku. Demi Allah, seandainya mereka meletakkan Matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya, sehingga Allah memenangkannya atau aku mati karenanya.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menangis dan berdiri. Setelah beliau mau pergi, Abu Thalib memanggilnya seraya berkata: “Kemarilah wahai keponakanku.” Beliau pun menghadap pamannya. Lalu Abu Thalib berkata: “Pergilah. Ucapkan apa yang kamu senangi. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu kepada apapun selamanya.”
Fragmen kesejarahan di atas, sangat populer di kalangan pelajar, dan diriwayatkan oleh semua sejarawan, seperti Ibnu Hisyam dalam al-Sirah al-Nabawiyyah juz 1 hlm 163; al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Shaghir juz 2 hlm 104; Ibnu al-Jauzi dalam al-Wafa bi-Ahwal al-Mushthafa hlm 191; Ibnu Sayyidinnas dalam ‘Uyun al-Atsar juz 1 hlm 189; dan Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah juz 3 hlm 48. Bahkan kisah tersebut juga disebutkan dalam kitab Khulashah Nuril Yaqin, pelajaran sirah nabawiyah tingkat ibtidaiyah ketika di pesantren dulu, yang ditulis oleh Syaikh Umar Abdul Jabbar.
Fragmen kesejarahan di atas memberikan beberapa pelajaran bagi kita dalam berinteraksi dengan penganut agama lain, dalam kaitannya dengan dakwah Islam.
Pertama, kaum muslimin boleh meminta perlindungan kepada non muslim ketika keamanan mereka terancam oleh pihak lain. Dalam fragmen kesejarahan di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam perlindungan pamannya, Abu Thalib, yang beragama musyrik.
Kedua, perlindungan dari penganut agama lain tersebut tidak boleh merusak dan merugikan perjalanan dakwah Islam, atau merubah sebagian ajaran agama dan atau mendiamkan kemungkaran yang merajalela. Oleh karena itu, ketika orang-orang musyrik meminta kepada Abu Thalib, paman dan pelindung Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menjalankan dakwahnya, agar mencegahnya memaki-maki tuhan-tuhan mereka, mencela agama mereka, membodoh-bodohkan para tokoh mereka, dan menyesat-nyesatkan nenek moyang mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, justru memberikan jawaban yang sangat tegas: “Wahai pamanku. Demi Allah, seandainya mereka meletakkan Matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya, sehingga Allah memenangkannya atau aku mati karenanya.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membulatkan tekatnya untuk keluar dari perlindungan pamannya dan menolak untuk mendiamkan kemungkaran agama lain yang memang wajib dijelaskan. Hanya saja kemudian pamannya tetap memberinya perlindungan. (Syaikh al-Buthi, Fiqh al-Sirah hlm 94).
Sikap yang dijalankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas, juga dijalankan oleh para sahabat ketika posisi mereka justru sangat lemah secara politik. Dalam kitab-kitab sirah diriwayatkan, bahwa setelah kaum Muslimin yang minoritas di Mekkah mendapat tekanan dan teror yang begitu keras dari orang-orang musyrik Quraisy, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan sebagian sahabat untuk hijrah atau mencari suaka politik ke negara Habasyah (Etiopia).
Ibnu Mas’ud menceritakan. Kami sekitar 80 orang laki-laki dikirim oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mencari suaka politik kepada Raja Najasyi. Kemudian orang-orang Quraisy juga mengirim Amr bin al-Ash dan Umarah bin al-Walid dengan membawa hadiah kepada Najasyi agar menolak kedatangan kami. Setelah mereka berdua sampai kepada Najasyi, mereka berdua bersujud, lalu berkata: “Ampun paduka, sesungguhnya beberapa orang dari suku kami ada yang singgah di negeri tuan. Mereka membenci kami dan agama kami.”
Najasyi menjawab: “Mereka sekarang di mana?” Mereka menjawab: “Di negeri tuan.” Kemudian Najasyi memanggil mereka. Setelah mereka dipanggil untuk menghadap, Ja’far bin Abi Thalib berkata kepada para sahabat yang lain: “Aku yang akan menjadi juru bicara kalian.” Mereka pun menyetujuinya. Setelah Ja’far sampai di depan Raja Najasyi, ia mengucapkan salam dan tidak bersujud. Lalu para pembantu Raja Najasyi berkata: “Mengapa Anda tidak bersujud kepada Raja?” Ia menjawab: “Sesungguhnya kami tidak bersujud kecuali kepada Allah ‘azza wa jalla. Sesungguhnya Allah telah mengutus Rasul-Nya kepada kami, lalu memerintahkan kami untuk tidak bersujud kepada siapapun kecuali kepada Allah ‘azza wa jalla. Ia memerintahkan kami shalat dan zakat.”
Lalu Amr bin al-Ash berkata kepada Najasyi: “Sesunguhnya mereka berbeda dengan Tuan tentang Isa bin Maryam.” Mendengar laporan Amr bin al-Ash tersebut, Najasyi bertanya kepada Ja’far: “Bagaimana pendapat kalian tentang Isa bin Maryam dan ibunya?”
Ja’far menjawab: “Kami berkata sebagaimana telah difirmankan oleh Allah: “Ia adalah kalimat Allah dan Ruh (ciptaan)-Nya, yang Allah letakkan kepada Maryam yang masih gadis dan suci, yang belum pernah dijamah oleh manusia dan belum pernah disentuh oleh laki-laki.”
Mendengar jawaban tersebut, Najasyi mengangkat kayu dari tanah, lalu berkata kepada kaumnya: “Wahai orang-orang Habasyah, para pendeta dan para rahib! Demi Allah, kalian tidak bisa menambahkan apa yang telah dikatakan oleh orang ini yang dapat menyamainya.” Kemudian ia berkata kepada kaum Muslimin: “Selamat datang buat kalian dan buat seseorang yang mengirim kalian kemari. Aku bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah. Dialah yang kami temukan dalam kitab Injil. Dialah yang telah dikabarkan oleh Isa bin Maryam. Singgahlah kalian di mana kalian kehendaki di negeri kami. Demi Allah, seandainya aku tidak memegang kerajaan, aku pasti mendatanginya sehingga aku membawa kedua sandalnya.” Kemudian Najasyi memerintahkan agar mengembalikan hadiah yang dibawa oleh Amr bin al-Ash dan Umarah bin al-Walid.
Demikian fragmen kesejarahan yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam al-Musnad, Ibnu al-Jauzi dalam al-Wafa bi-Ahwal al-Mushthafa hlm 197 dan Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah. Kisah tersebut juga diriwayatkan dalam pelajaran sejarah ketika di tingkat ibtidaiyah dulu di pesantren.
Fragmen kesejarahan tersebut memberikan pelajaran kepada kita, bahwa dalam kondisi yang sangat lemah secara politik, umat Islam jangan sampai mengorbankan ajaran agamanya, hanya karena agar menerima bantuan dan suaka politik dari seseorang atau penguasa yang berbeda agama.
Pelajaran dari sirah nabawiyah dan sahabat tersebut sangat berbeda dengan pelajaran yang diceramahkan oleh sebagian orang yang kita tokohkan. Tanpa segan-segan beliau mengatakan: “Umat beragama lain pada dasarnya sama seperti umat muslim, yaitu sedang berusaha menuju-Nya. Semua pilihan orang lain harus dihargai, seperti diri kita ingin dihargai memilih wasilah agama Islam.”
Perhatikan, bagaimana ungkapan beliau tersebut menyamakan umat Islam dengan umat agama lain. Beliau juga mengajak umat Islam menghargai dan menghormati agama pilihan non Muslim, dengan tujuan agar agama kita dihargai dan dihormati. Sudah barang tentu ungkapan dan ajakan beliau sangat tidak masuk akal. Justru dengan menghargai dan menghormati agama lain, berarti kita tidak menjelaskan kebenaran kepada mereka, dan menjadikan kebenaran semakin samar di mata umat kita sendiri. Sudah barang tentu kita juga tidak bisa membuka mata mereka untuk melihat kebenaran. Dan justru dengan menghormati agama mereka, berarti kita merendahkan agama kita sendiri. Karena menjadikan agama kita bukan sebagai prinsip dalam kehidupan yang harus kita pegangi. Apalagi kita hidup di Indonesia, di mana populasi umat Islam menduduki mayoritas.
Allah telah memuliakan agama Islam dan menghinakan agama selainnya. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
عَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَبْلُغَنَّ هَذَا اْلأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَلاَ يَتْرُكُ اللهُ بَيْتَ مَدَرٍ وَلاَ وَبَرٍ إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللهُ هَذَا الدِّينَ بِعِزِّ عَزِيزٍ أَوْ بِذُلِّ ذَلِيلٍ عِزًّا يُعِزُّ اللهُ بِهِ اْلإِسْلاَمَ وَذُلاًّ يُذِلُّ اللهُ بِهِ الْكُفْرَ. رواه أحمد والطبراني ورجاله رجال الصحيح.
“Tamim al-Dari berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sungguh agama ini akan sampai ke negeri-negeri yang dicapai oleh waktu siang dan malam. Allah tidak akan membiarkan rumah di kota-kota dan di desa-desa kecuali akan dimasuki oleh agama ini, dengan kemuliaan orang yang mulia dan kehinaan yang hina. Kemuliaan dimana Allah memuliakan Islam dan kehinaan dimana Allah menghinakan kekufuran”. (HR Ahmad dan al-Thabarani, hadits shahih).
Dalam hadits tersebut, secara tersirat ada penjelasan bahwa Allah memuliakan Islam dan menghinakan kekufuran. Sudah barang tentu, Islam yang dimuliakan oleh Allah tidak boleh kita hinakan. Dan sebaliknya, kekufuran yang dihinakan oleh Allah tidak boleh kita muliakan. Dalam hadits lain juga diterangkan:
وَعَنْ عَائِذٍ بْنُ عَمْرِوِ الْمُزَنِيِّ - رضي الله عنه - عَنْ اَلنَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: - "اَلإِسْلاَمُ يَعْلُو، وَلاَ يُعْلَى" - أَخْرَجَهُ الروياني واَلدَّارَقُطْنِيّ ُ وحسنه الحافظ في" الفتح".
Dari Aidz bin Amr al-Muzani, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Islam itu tinggi dan tidak bisa diungguli (oleh agama lain).” (HR al-Ruyani dan al-Daraquthni, dan dinilai hasan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari juz 3 hlm 220).
Hadits tersebut memberikan pesan bahwa umat Islam selalu unggul dari umat lain dalam setiap hal. Dalam kondisi apapun, kaum muslimin tidak boleh menampilkan dirinya lemah dan hina di hadapan umat lain. (Ibanah al-Ahkam Syarh Bulugh al-Maram, juz 4 hlm 176). Walhasil, hadits tersebut mengajak umat Islam agar membuktikan keunggulan agamanya atas agama lain. Bukan menyamakan umat Islam dengan umat lain, dan bukan pula mengorbankan prinsip agamanya dengan menghormati agama lain.
Tulisan ini tidak bermaksud mengajak pembaca untuk bentrok fisik dengan penganut agama lain. Karena kita harus bisa membedakan antara hubungan antar umat beragama dengan hubungan antar agama. Dalam hubungan antar umat beragama, kita boleh saling membantu dan tolong menolong dalam hal kebaikan bersama. Tetapi dalam hubungan antar agama, kita terikat dengan kaedah Qur’ani, lakum dinukum wa liya din (bagimu agamamu dan bagiku agamaku). Kita selaku umat Islam harus menjunjung tinggi agama kita. Biarkan agama lain, mereka sendiri yang menjaganya. Kita tidak perlu, apalagi harus, mengajak umat Islam untuk menghormati agama lain, karena ajakan tersebut sangat tidak masuk akal. Ajakan tersebut justru ajakan kaum Jahiliyah dahulu yang menolak agama Islam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat telah menolaknya dengan tegas, meskipun posisi mereka secara politik sangat lemah. Lebih-lebih dalam agama kita ada kedah:
اَلرِّضَا بِالْكُفْرِ كُفْرٌ
Rela terhadap kekafiran adalah dihukumi kafir. (Ibnu Hajar al-Haitami, al-I’lam bi-Qawathi’ al-Islam, hlm 226).
Kaitannya dengan menghormati agama lain, apakah menghormati agama lain itu berarti sama dengan rela terhadap kekafiran, yang berarti hukumnya kafir; atau di bawahnya rela terhadap kekafiran, yang berarti hukumnya hampir kafir; dan atau justru melebihi rela terhadap kekafiran yang berarti sangat kafir. Saya kira kita perlu memikirkan dampak dari ajakan menghormati agama lain. Dalam beragama, kita harus menjaga kehormatan agama kita, tentu dengan menjadikan agama sebagai prinsip dalam kehidupan, bukan dengan menghormati agama lain agar mereka menghormati agama kita. Sedangkan agama orang lain, biarkan mereka sendiri yang mengurusnya. Sementara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita tetap menjalin hubungan baik dan saling tolong menolong sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan oleh para pendiri negara kita di bawah naungan NKRI dan Pancasila. Wallahu a’lam.

IDRUS RAMLI VS MA'RUF AMIN:ISLAM NUSANTARA?


ISLAM NUSANTARA, MUNGKINKAH DITERIMA?
Menanggapi Tulisan KH. Ma’ruf Amin
Rais Aam Syuriyah PBNU
Sejak menjelang Muktamar NU 2015 kemarin, para kiai dikejutkan dengan istilah baru yang dideklarasikan oleh Ketua Umum PBNU, Said Agil Siraj, yaitu istilah Islam Nusantara. Tak ayal, mayoritas kiai nahdliyyin di Indonesia menolak dan menyangsikan istilah baru tersebut. Akan tetapi, PBNU pada waktu itu terus menggelindingkan istilah Islam Nusantara, dengan mengabaikan respon dan penolakan dari banyak kiai. Banyaknya penolakan terhadap Islam Nusantara, dapat penulis rasakan ketika mengisi acara seminar nasional Pemantapan Ahlussunnah Wal-Jama’ah di UNWAHA (Universitas Wahab Hasbullah), di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, hari Jum’at 31 Juli, sehari sebelum muktamar beberapa waktu yang lalu. Setelah muktamar “selesai”, ternyata istilah Islam Nusantara dideklarasikan secara resmi oleh yang terpilih sebagai Rais Aam PBNU, KH Ma’ruf Amin (KHMA). Mengingat banyaknya kerancuan, dan ketidak pahaman para pengusung Islam Nusantara tersebut, penulis merasa perlu untuk menanggapi tulisan KH Ma’ruf Amin tersebut, yang dimuat harian Kompas, 29 Agustus 2015, beberapa hari yang lalu.
Ada beberapa alasan, mengapa deklarasi Islam Nusantara sulit diterima;
1. NUSANTARA ADALAH ISTILAH PRA-ISLAM
Sebagaimana dimaklumi, istilah nusantara merupakan istilah yang digunakan oleh masyarakat sebelum datangnya Islam di Indonesia. Dalam catatan sejarah, istilah nusantara dideklarasikan oleh Patih Gajah Mada, setelah diangkat sebagai Amangkubhumi di Kerajaan Majapahit. Dalam bahasa agama, istilah nusantara adalah istilah Jahiliah, yaitu istilah yang digunakan oleh masyarakat kita sebelum masuknya Islam ke Indonesia. Berkaitan dengan konteks ini, Islam mencela untuk mengajak atau menyerukan pada suatu istilah dan slogan yang digunakan oleh orang-orang Jahiliah.
عَنْ أُبَيٍّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ تَعَزَّى بِعَزَاءِ الْجَاهِلِيَّةِ فَأَعِضُّوهُ وَلاَ تَكْنُوهُ» رواه أحمد والبخاري في الأدب المفرد
Ubai bin Ka’ab berkata: “Aku mendengar Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa menisbatkan dirinya kepada seruan Jahiliah, maka suruhlah ia menggigit penis ayahnya, dan janganlah mengatakannya dengan bahasa sindiran.” (HR Ahmad [21234], dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad [963]).
Hadits tersebut memberikan pesan, bahwa orang yang menisbatkan dirinya kepada seruan Jahiliah, seperti seruan berdasarkan kesukuan, golongan, teritorial dan kedaerahan, haruslah dimaki-maki dengan disuruh menggigit penis ayahnya dengan bahasa yang tabu. Demikian penjelasan al-Munawi dalam Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir (juz 1 hlm 357). Seruan yang dilarang tersebut adalah seruan yang bertujuan memamerkan kehebatan dan keberanian golongannya. Tindakan semacam ini juga diperintahkan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab:
عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ، قَالَ: قَالَ عُمَرُ: «مَنِ اعْتَزَّ بِالْقَبَائِلِ فَأَعِضُّوهُ أَوْ فََأَمِصُّوْهُ». رواه ابن أبي شيبة في المصنف
Abu Mijlaz berkata: “Umar berkata: “Barangsiapa yang membangga-banggakan kesukuannya, maka suruhlah ia menggigit atau mengecup penis ayahnya.” (HR Ibnu Abi Syaibah, [37184]).
عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ كُرَيْزٍ، قَالَ: كَتَبَ عُمَرُ إِلَى أُمَرَاءِ اْلأَجْنَادِ: «إِذَا تَدَاعَتِ الْقَبَائِلُ فَاضْرِبُوهُمْ بِالسَّيْفِ حَتَّى يَصِيرُوا إِلَى دَعْوَةِ اْلإِسْلاَمِ»
Thalhah bin Ubdaidillah bin Kuraiz berkata: “Khalifah Umar telah mengirim surat kepada para perwira tentara: “Apabila suku-suku saling berseru pada kesukuannya, maka pukullah mereka dengan pedang, sehingga mereka kembali pada seruan Islam”. (HR Ibnu Abi Syaibah, [37185]).
عَنْ أَبِي عُقْبَةَ، وَكَانَ مَوْلًى مِنْ أَهْلِ فَارِسَ، قَالَ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُحُدًا، فَضَرَبْتُ رَجُلاً مِنَ الْمُشْرِكِينَ، فَقُلْتُ: خُذْهَا مِنِّي وَأَنَا الْغُلاَمُ الْفَارِسِيُّ، فَالْتَفَتَ إِلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «فَهَلاَّ قُلْتَ خُذْهَا مِنِّي، وَأَنَا الْغُلاَمُ اْلأَنْصَارِيُّ» رواه ابو داود وابن ماجه
Abu Uqbah, seorang maula (budak) dari ras Persia, berkata: “Aku mengikuti peperangan Uhud bersama Rasulullah Saw. Lalu aku memukul seorang laki-laki musyrik. Aku berkata: “Terimalah pukulan ini dariku. Akulah pemuda Persia.” Lalu Rasulullah Saw menoleh kepadaku, seraya bersabda: “Mengapa kamu tidak berkata: “Terimalah pukulan ini dariku. Akulah pemuda Anshar.” (HR Abu Dawud [5123], dan Ibnu Majah [2784]).
Dalam hadits tersebut diterangkan, seorang pemuda dari Persia mengikuti peperangan Uhud bersama Rasulullah Saw. Ia memukul seorang laki-laki musyrik. Tentu pukulan tersebut sangat berharga dalam pandangan agama. Ketika ia memukul seorang laki-laki musyrik tadi, dengan bangganya ia berkata, “Terimalah pukulan ini dariku, seorang pemuda Persia”. Mendengar ucapan pemuda tersebut, dengan halus Rasulullah Saw menegurnya, “Mengapa tidak kamu katakan, “Pukulan dari pemuda kaum Anshar”. Karena laki-laki tersebut termasuk budak yang dimerdekakan sahabat Anshar. Rasulullah Saw melarang menisbatkan kebanggaannya kepada Persia, negeri Jahiliah pada saat itu. Beliau justru memerintahkannya, agar menisbatkan pukulannya kepada kaum Anshar, keluarga majikannya. Gelar dan afiliasi Anshar adalah kebangaan yang diakui dalam al-Qur’an. Tidak demikian halnya dengan Persia yang Jahiliah pada saat itu. Mengomentari hadits tersebut, Syaikh Abdul Ghani al-Mujaddidi al-Dahlawi berkata:
قَدْ عُلِمَ مِنْ هَذَا اَنَّ اْلاِنْتِسَابَ اِلَى الْجَاهِلِيَّةِ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ فَإِنَّ أَهْلَ فَارِسَ كَانُوْا مُشْرِكِيْنَ وَاْلأَنْصَارُ شِعَارُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَيَنْبَغِيْ لِكُلِّ مُسْلِمٍ اَنْ لاَ يَفْتَخِرَ بِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ
Telah diketahui dari hadits ini, bahwa menisbatkan diri kepada perkara Jahiliah tidaklah terpuji. Karena penduduk Persia adalah orang-orang musyrik. Sedangkan Anshar adalah slogan Nabi Saw. Maka sebaiknya setiap Muslim tidak berbangga dengan kaum Jahiliah. (Syaikh Abdul Ghani al-Mujaddidi al-Dahlawi, Injah al-Hajah juz 1 hlm 200).
Nahdlatul Ulama ketika menamakan salah satu Badan Otonominya dengan nama Gerakan Pemuda Anshar, maka sangat tepat, karena memang sangat islami. Tetapi ketika mendeklarasikan gerakan barunya dengan nama Islam Nusantara, justru tidak tepat, karena nusantara adalah istilah pra-Islam (Jahiliah) yang dipopulerkan oleh Patih Gajah Mada pada masa kejayaan Majapahit yang beragama Hindu. Al-Imam Ibnu al-Mulaqqin, ketika mengomentari hadits tentang seruan kaum Jahiliah berkata:
وَقَوْلُهُ: ("مَا بَالُ دَعْوَى أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ؟ ") يَقُوْلُ: لاَ تَدَاعَوْا بِالْقَبَائِلِ وَلاَ بِاْلأَحْرَارِ، وَتَدَاعَوْا بِدَعْوَةٍ وَاحِدَةٍ بِاْلإِسْلاَمِ.
Sabda Nabi Saw: “Ada apa melakukan seruan kaum Jahiliah?” Maksudnya: “Janganlah kalian saling berseru atas nama suku dan golongan orang-orang yang merdeka. Berserulah dengan satu seruan, yaitu Islam. (Ibnu al-Mulaqqin, al-Taudhih li-Syarh al-Jami’ al-Shahih, juz 20 hlm 68).
Pernyataan Ibnu al-Mulaqqin tersebut didasarkan pada hadits shahih berikut ini:
عَنِ الْحَارِثِ اْلأَشْعَرِيِّ، أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَمَنْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ، فَهُوَ مِنْ جُثَاءِ جَهَنَّمَ " قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَإِنْ صَامَ، وَإِنْ صَلَّى ؟ قَالَ: " وَإِنْ صَامَ، وَإِنْ صَلَّى، وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ، فَادْعُوا الْمُسْلِمِينَ بِأَسْمَائِهِمْ بِمَا سَمَّاهُمُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ الْمُسْلِمِينَ الْمُؤْمِنِينَ عِبَادَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ. رواه أحمد
Dari al-Harits al-Asy’ari, bahwa Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa yang berseru dengan seruan kaum Jahiliah, maka ia termasuk penghuni Jahannam.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, meskipun orang tersebut berpuasa dan shalat?” Beliau menjawab: “Meskipun ia berpuasa, shalat dan mengaku dirinya Muslim. Serulah kaum Muslimin dengan nama-nama mereka, dengan nama yang Allah berikan kepada mereka, yaitu orang-orang Islam, orang-orang beriman dan hamba-hamba Allah.” (HR Ahmad [17170]).
Kesimpulan dari paparan di atas, penyematan nama Nusantara terhadap Islam adalah penyematan nama Jahiliah yang tidak baik terhadap nama Islam yang sudah baik. Hal tersebut, tentu tidak etis dan harus kita jauhi.
2. ISTILAH ISLAM NUSANTARA TIDAK DIPERLUKAN
Kalau ada yang bertanya, perlukah kita mengusung istilah Islam Nusantara? Menjawab pertanyaan ini, KH Ma’ruf Amin menulis dalam artikelnya sebagai berikut:
“Sebagai tema Muktamar NU 2015 di Jombang yang digelar beberapa waktu lalu, Islam Nusantara memang baru dideklarasikan. Namun, sebagai pemikiran, gerakan, dan tindakan, Islam Nusantara bukanlah hal baru bagi kita. Islam Nusantara adalah Islam Ahlussunnah Waljamaah al-Nadliyyah.”
Pernyataan KHMA di atas memberikan kesimpulan bahwa Islam Nusantara memang baru dideklarasikan. Tetapi sebagai pemikiran, gerakan dan tindakan, Islam Nusantara bukanlah hal baru bagi kita. Islam Nusantara adalah Islam Ahlussunnah Waljamaah al-Nadliyyah. Nah, apabila KHMA mengakui bahwa Islam Nusantara memang Islam Ahlussunnah Waljamaah al-Nahdliyyah, berarti keberadaan Islam Nusantara sangat tidak diperlukan. Hal ini terbukti, bahwa sejak sebelum munculnya istilah Islam Nusantara, Islam Ahlussunnah Waljamaah telah berjalan dengan baik. Kalau Islam Nusantara memang tidak diperlukan, maka seharusnya orang yang berakal sehat meninggalkannya, apalagi banyak kiai yang tidak menyetujuinya. Dalam hadits shahih, Rasulullah Saw bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَغَيْرُهُ
“Abu Hurairah berkata: “Rasulullah Saw bersabda: “Termasuk kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna.” (HR al-Tirmidzi dan lain-lain).
3. ISTILAH ISLAM NUSANTARA MENGABURKAN ASWAJA
Konsep Islam Nusantara adalah konsep yang mengaburkan Ahlussunnah Wal-Jamaah bagi warga nahdliyyin. Mengapa demikian? KHMA berkata:
“Mengapa di sini perlu penyifatan al-Nahdliyyah? Jawabnya adalah karena banyak kalangan lain di luar NU yang juga mengklaim sebagai pengikut Ahlussunnah Waljamaah (disingkat Aswaja), tetapi memiliki cara pikir, gerakan, dan amalan yang berbeda dengan NU.”
Sebenarnya penyifatan al-Nahdliyyah ini datang kemudian yaitu pada MUNAS NU tahun 2006 di Surabaya. Pada masa-masa sebelumnya, tidak dikenal penyifatan al-Nahdliyyah. Menurut hemat penulis penyifatan tersebut justru tidak perlu. Mengapa tidak perlu? Sebagaimana dimaklumi, bahwa Aswaja yang diikuti oleh NU adalah Asy’ariyah-Maturidiyah. Sedangkan Asy’ariyah-Maturidiyah tidak hanya diikuti oleh NU. Bahkan beberapa Ormas keagamaan di Indonesia, seperti Nahdlatul Wathan di NTB, PERTI di Sumatera Barat, Washliyah di Sumatera Utara dan lain-lain, juga mengikuti Asy’ariyah-Maturidiyah. Dengan demikian penyifatan al-Nahdliyyah berarti tidak sesuai dengan kenyataan. Karena Aswaja yang sama tidak hanya diikuti oleh NU.
Atau istilah al-Nahdliyyah tersebut sebagai respon damai terhadap kaum Wahabi yang juga mengklaim sebagai Ahlussunnah Waljamaah. Maka penyifatan al-Nahdliyyah, berarti pengakuan terhadap eksistensi Wahabi sebagai bagian dari Ahlussunnah Wal-Jamaah, dan hal ini berarti bertentangan dengan kitab-kitab mu’tabaroh yang menjadi rujukan NU, yang menegaskan bahwa Wahabi bukan Ahlussunnah Waljamaah. Wahabi menganggap Asy’ariyah-Maturidiyah bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Asy’ariyah-Maturidiyah menganggap Wahabi juga bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Pengakuan NU terhadap Wahabi sebagai Aswaja, tentu menimbulkan kerancuan.
4. KONSEP ISLAM NUSANTARA ASAL-ASALAN
Ketika menjelaskan tiga pilar Islam Nusantara, KH Ma’ruf Amin berkata:
“Pilar pertama, pemikiran, meliputi cara berpikir yang moderat (tawassuth). Artinya, Islam Nusantara berada dalam posisi yang tidak tekstualis, tetapi juga tidak liberal. Tekstualis dimaksud adalah berpikir secara kaku pada nash (al-jumûd al-manqûlãt) sebagaimana yang terjadi pada kaum Wahabi di dalam memahami teks-teks Al Quran. Salah satu pernyataan Imam al-Qarafi, ulama ahli usul fikih, menyatakan jika ”al-jumûd ‘alã al-manqûlãt abadan dalãl fi al-din wa jahl bi maqasidihi”, pembacaan yang statis (tanpa tafsir) penafsiran pada hal-hal yang dalil-dalil yang selamanya adalah kesesatan di dalam agama dan kebodohan tentang maksud-maksud agama. Liberal dimaksud adalah cara berpikir yang bebas tanpa mengindahkan metodologi yang disepakati di kalangan ulama yang dijadikan pegangan berpikir di kalangan NU.”
Dalam pernyataan di atas ada beberapa kerancuan Islam Nusantara yang perlu diluruskan. Pertama, KHMA menguraikan pilar pertama Islam Nusantara yang meliputi cara berpikir yang moderat (tawassuth). Lalu beliau memberikan syarh terhadap maksud moderat tersebut dengan penjelasan:
“Artinya, Islam Nusantara berada dalam posisi yang tidak tekstualis, tetapi juga tidak liberal.”
Tentu syarh yang beliau sampaikan di atas tidak tepat. Mengapa tidak tepat? Ketika kita berbicara tentang konsep general suatu gerakan pemikiran, katakanlah gerakan pemikiran Islam Nusantara yang diklaim sebagai Islam Ahlussunnah Wal-Jamaah, maka konsep yang di gulirkan haruslah juga bersifat general dan komprehensif. Maka, berbicara Ahlussunnah Wal-Jamaah secara pemikiran, berarti pembicaraan paling pokok adalah menyangkut akidah. Sedangkan pembicaraan berkaitan dengan akidah, kerangka pemikian yang ditetapkan oleh para ulama Ahlussunnah Wal-Jamaah ada yang tekstualis dan ada yang tidak tekstualis. Sementara kerangka pemikiran Islam Nusantara terkesan semuanya tidak tekstualis. Lalu dikatakan tidak liberal. Padahal yang menolak pemahaman tekstualis secara general justru yang liberal. Ini namanya konsep asal-asalan.
Dalam memahami teks-teks al-Qur’an dan hadits, ada yang harus dipahami secara tekstual dan ada yang harus dipahami secara tidak tekstual. Al-Imam Abu Amr al-Dani al-Asy’ari al-Maliki (371-440 H/981-1053 M) berkata:
وَالْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ عَلىَ ظَاهِرِهِمَا، وَعُمُوْمِهِمَا إِلاَّ مَا خَصَّهُ الرَّسُوْلُ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبَيَانٍ أَوْ خَبَرٍ، أَوْ فَسَّر مُشْكِلَهُ، أَوْ أَعْلَمَ بِمَنْسُوْخِهِ، أَوْ وُقِفَ عَلىَ نَاسِخِهِ، أَوْ قَامَ الدَّلِيْلُ عَلىَ ذَلِكَ مِنْ سُنَّةٍ أَوْ إِجْمَاعٍ، فَإِذَا أَعْلَمَ الرَّسُوْلُ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ، أَوْ عُلِمَ مِنْ إِحْدَى هَذِهِ الْجِهَاتِ الَّتِيْ تَقُوْمُ بِهَا الْحُجَّةُ، لَمْ يُرَدَّ عَامٌ مِنْهُ إِلىَ خَاصٍّ، وَلاَ خَاصٍّ مِنْهُ إِلىَ عَامٍّ.
Al-Qur’an dan Sunnah mengikuti arti literal (tekstual)nya dan keumuman (general)nya, kecuali teks yang dibatasi oleh Rasul Saw dengan penjelasan atau informasi, atau dijelaskan kemusykilannya, atau diberitahukan teks yang dinasakh darinya, atau diketahui teks yang menasakhnya atau ada dalil atas hal tersebut dari sunnah dan ijma’. Maka apabila Rasul Saw memberitahukan hal tersebut, atau hal itu diketahui dari salah satu arah tadi yang dapat menjadi hujjah, maka teks yang umum tidak bisa dikembalikan kepada yang khusus, dan yang khusus tidak bisa dikembalikan kepada yang umum. (Al-Dani, al-Risalah al-Wafiyah, hlm 141).
Al-Imam Abu Amr al-Dani, adalah seorang ulama terkemuka madzhab al-Asy’ari, dan murid al-Imam Abu Bakar bin al-Thayyib al-Baqillani. Dalam bagian lain kitab yang sama, al-Dani berkata:
وَكُلُّ مَا قَالَهُ اللهُ تَعَالَى، فَعَلىَ الْحَقِيْقَةِ، لاَ عَلىَ الْمَجَازِ، إِلاَّ أَنْ تَتَّفِقَ اْلأُمَّةُ عَلىَ أَنَّ شَيْئاً مِنْهُ عَلىَ الْمَجَازِ كَقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ} يُرِيْدُ أَهْلَهَا. فَأَمَّا قَوْلُهُ: {وَكَلَّمَ اللهُ مُوْسَى تَكْلِيْمًا} ، وَقَوْلُهُ: {وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ} {وَقُلْنَا يَا آَدَمُ} وَشِبْهُ ذَلِكَ فَعَلىَ الْحَقِيْقَةِ، لاَ عَلىَ الْمَجَازِ.
Semua yang difirmankan oleh Allah Swt, maka diartikan secara hakiki (tekstual), tidak secara majazil (metafor atau kontekstual). Kecuali apabila para ulama bersepakat bahwa sesuatu dari firman tersebut diartikan secara majaz (metafor), seperti firman Allah “Bertanyalah ke desa itu”, maksudnya penduduk desa. Adapun firman Allah: “Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.”, dan firman-Nya, “Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat”, “Kami berfirman, hai Adam”, dan yang serupa dengan firman-firman tersebut, maka diartikan secara hakiki, tidak secara majaz. (Al-Dani, al-Risalah al-Wafiyah, hlm 143).
Pernyataan al-Imam al-Dani di atas, menegaskan bahwa semua ayat al-Qur’an harus diartikan secara tekstual, kecuali ayat-ayat yang disepakati oleh para ulama harus diartikan secara kontekstual (majazi) atau tidak tekstual.
Apabila kaedah Islam Nusantara di atas, yang mengartikan agama secara tidak tekstual diterima secara general, maka berarti Islam Nusantara bukan Ahlussunnah Wal-Jamaah lagi. Akan tetapi adakalanya bagian dari liberal atau bagian dari aliran kebatinan, sebagaimana yang telah kita maklumi.
Kedua, kerancuan lain pada syarh di atas juga terletak pada komentar KH Ma’ruf Amin berikut ini:
“Tekstualis dimaksud adalah berpikir secara kaku pada nash (al-jumûd al-manqûlãt) sebagaimana yang terjadi pada kaum Wahabi di dalam memahami teks-teks Al Quran. Salah satu pernyataan Imam al-Qarafi, ulama ahli usul fikih, menyatakan jika ”al-jumûd ‘alã al-manqûlãt abadan dalãl fi al-din wa jahl bi maqasidihi”, pembacaan yang statis (tanpa tafsir) penafsiran pada hal-hal yang dalil-dalil yang selamanya adalah kesesatan di dalam agama dan kebodohan tentang maksud-maksud agama. Liberal dimaksud adalah cara berpikir yang bebas tanpa mengindahkan metodologi yang disepakati di kalangan ulama yang dijadikan pegangan berpikir di kalangan NU.”
Pernyataan KHMA dalam syarh di atas menandakan beliau lupa dengan konsep Ahlussunnah Wal-Jamaah dalam memahami nash. Padahal dalam ushul fiqih, sudah dijelaskan secara gamblang tentang konsep hakikat, majaz, nash, zhahir, ta’wil dan lain sebagainya. Tentu konsep-konsep tersebut dalam rangka memahami teks-teks al-Qur’an dan hadits.
Sedangkan kutipan KHMA di atas dari al-Qarafi, seorang pakar ushul fiqih bermadzhab Maliki, tidak sesuai dengan proporsinya. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan yang menjadikan kutipan dari al-Qarafi di atas tidak proporsional:
a) Pernyataan al-Qarafi di atas bukan ditulis dalam kitab beliau tentang ushul fiqih atau akidah. Justru pernyataan tersebut ditulis dalam kitab beliau tentang kaedah fiqih.
b) Pernyataan al-Qarafi tersebut konteksnya bukan dalam memahami teks-teks al-Qur’an seperti yang dinyatakan oleh KHMA di atas. Akan tetapi dalam konteks mehamami fatwa-fatwa para ulama, yang tidak bisa diterapkan sepanjang masa dan dalam berbagai kondisi. Akan tetapi harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi di mana dan bagaimana suatu fatwa itu harus dikeluarkan. Hal ini sesuai dengan kaedah fiqih yang populer:
تَتَغَيَّرُ اْلأَحْكَامُ بِتَغَيُّرِ اْلأَحْوَالِ وَاْلأَزْمَانِ
Hukum-hukum agama dapat berubah sesuai dengan perubahan keadaan dan zaman.
c) Berkaitan dengan kaedah tersebut, kaum Wahabi tidak berbeda dengan yang lain. Justru kaedah fiqih di atas dibela dengan luar biasa oleh Syaikh Ibnu Qayyimil Jauziyyah, ulama panutan kaum Wahabi, sebagaimana dipaparkan oleh Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi dalam bukunya Dhawabith al-Mashlahah fi al-Syari’ah al-Islamiyyah.
d) Penerjemahan terhadap pernyataan al-Qarafi di atas salah fatal. Berikut pernyataan al-Qarafi secara lengkap beserta terjemahannya yang benar:
عَلَى هَذَا الْقَانُوْنِ (وَهُوَ اِتِّبَاعُ اْلأَعْرَافُ الْمَحَلِّيَّةُ) تُرَاعِى الْفَتَاوَى عَلىَ طُوْلِ اْلأَيَّامِ، فَمَهْمَا تَجَدَّدَ فِي الْعُرْفِ اِعْتَبِرْهُ، وَمَهْمَا سَقَطَ أَسْقِطْهُ، وَلاَ تَجَمَّدْ عَلىَ الْمَسْطُوْرِ فِي الْكُتُبِ طُوْلَ عُمْرِكَ، بَلْ إِذَا جَاءَكَ رَجُلٌ مِنْ غَيْرِ أَهْلِ إِقْلِيْمِكَ يَسْتَفْتِيْكَ، لاَ تُجْرِهِ عَلىَ عُرْفِ بَلَدِكَ، وَاسْأَلْهُ عَنْ عُرْفِ بَلَدِهِ وَأَجْرِهِ عَلَيْهِ، وَأَفْتِهِ بِهِ دُوْنَ عُرْفِ بَلَدِكَ وَالْمُقَرَّرِ فِيْ كُتُبِكَ، فَهَذَا هُوَ الْحَقُّ الْوَاضِحُ. وَالْجُمُوْدُ عَلىَ الْمَنْقُوْلاَتِ أَبَداً ضَلاَلٌ فِي الدِّيْنِ، وَجَهْلٌ بِمَقَاصِدِ عُلَمَاءِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالسَّلَفِ الْمَاضِيْنَ.
وَعَلىَ هَذِهِ الْقَاعِدَةِ تَتَخَرَّجُ أَيْمَانُ الطَّلاَقِ وَالْعِتَاقِ، وَصِيَغِ الصَّرَائِحِ وَالْكِنَايَاتِ، فَقَدْ يَصِيْرُ الصَّرِيْحُ كِنَايَةً يَفْتَقِرُ إِلىَ النِّيَّةِ، وَقَدْ تَصِيْرُ الْكِنَايَةُ صَرِيْحاً، مُسْتَغْنِيَةً عَنِ النِّيَّةِ "
Berdasarkan aturan ini (mengikuti tradisi lokal), Anda harus memperhatikan fatwa Anda seumur hidupmu. Apabila dalam suatu tradisi terjadi pembaharuan, Anda harus mempertimbangkannya. Apabila gugur, Anda harus menggugurkannya. Janganlah Anda bersikap kaku terhadap redaksi yang tertulis dalam kitab-kitab seumur hidup Anda. Bahkan apabila seorang laki-laki mendatangi Anda dari selain penduduk daerah Anda meminta fatwa, janganlah memperlakukannya sesuai tradisi negeri Anda. Tanyakan tradisi negerinya, lalu perlakukan sesuai tradisi itu. Fatwakan sesuai tradisinya, bukan tradisi negeri Anda dan yang menjadi ketetapan dalam buku-buku Anda. Ini adalah yang benar dan jelas. Kaku terhadap ibarat-ibarat yang dinukil (dalam kitab) selamanya adalah kesesatan dalam agama, dan kebodohan terhadap tujuan para ulama kaum Muslimin dan generasi salaf yang lampau. Atas kaedah inilah, diarahkan sumpah-sumpah talak dan memerdekakan budak, redaksi-redaksi tegas dan kinayah. Terkadang kalimat yang tegas menjadi kinayah, sehingga memerlukan niat. Terkadang kinayah menjadi tegas, yang tidak memerlukan niat. (Al-Qarafi, al-Furuq juz 1 hlm 386-387, editor Umar Hasan al-Qiyam, terbitan Muassasah al-Risalah).
Perhatikan, pernyataan al-Qarafi dan terjemahannya secara lengkap, dan bandingkan dengan terjemahan serta pemahaman Islam Nusantara. Di situ terjadi kesalahan yang menurut hemat penulis, termasuk fatal dalam menerjemahkan, dan kerancuan dalam mengarahkan maksud pernyataan al-Qarafi yang tidak proporsional. Walhasil, pengusung Islam Nusantara yang mengklaim Islam Ahlussunnah Wal-Jama’ah, kurang teliti kaedah-kaedah Ahlussunnah Wal-Jamaah, kurang teliti terhadap perbedaannya dengan Wahabi dan tidak proporsional dalam meletakkan suatu kaedah dan pernyataan para ulama.

Senin, 07 September 2015

SYUBHAT QOUL SYAFI'IYYAH SEPUTAR KIRIM AL FATIHAH


SYUBHAT : perkataan beliau Imam Syafi’i :

قال الشافعى : وأحب لو قرئ عند القبر ودعى للميت

“asy-Syafi’i berkata : aku menyukai sendainya dibacakan al-Qur’an disamping qubur dan dibacakan do’a untuk mayyit” [Ma’rifatus Sunani wal Atsar [7743] lil-Imam al-Muhaddits al-Baihaqi.]


قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمهُ اللَّه: ويُسْتَحَبُّ أنْ يُقرَأَ عِنْدَهُ شيءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإن خَتَمُوا القُرآن عِنْدهُ كانَ حَسناً
“Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata : disunnahkan agar membaca sesuatu dari al-Qur’an disisi quburnya, dan apabila mereka mengkhatamkan al-Qur’a disisi quburnya maka itu bagus” [Riyadlush Shalihin [1/295] lil-Imam an-Nawawi]
JAWAB :
al-Imam Ar-Rafi’i Telah menjelaskan didalam Fathul ‘Aziz bisyarhi al-Wajiz [5/249]

والسنة ان يقول الزائر سلام عليكم دار قوم مؤمنين وانا ان شاء الله عن قريب بكم لاحقون اللهم لا تحرمنا أجرهم ولا تفتنا بعدهم وينبغي أن يدنو الزائر من القبر المزور بقدر ما يدنو من صاحبه لو كان حيا وزاره وسئل القاضى أبو الطيب عن ختم القرآن في المقابر فقال الثواب للقارئ ويكون الميت كالحاضرين يرجى له الرحمة والبركة فيستحب قراءة القرآن في المقابر لهذا المعني وأيضا فالدعاء عقيب القراءة أقرب الي الاجابة والدعاء ينفع الميت

“dan sunnah agar peziarah mengucapkan : “Salamun ‘Alaykum dara qaumi Mukminiin wa Innaa InsyaAllahu ‘an qariibi bikum laa hiquun Allahumma laa tahrimnaa ajrahum wa laa taftinnaa ba’dahum”, dan sepatutnya zair (peziarah) mendekat ke kubur yang diziarahi seperti dekat kepada sahabatnya ketika masih hidup ketika mengunjunginya, al-Qadli Abu ath-Thayyib ditanya tentang mengkhatamkan al-Qur’an dipekuburan maka beliau menjawab ; ada pahala bagi pembacanya, sedangkan mayyit seperti orang yang hadir yang diharapkan mendapatkan rahmat dan berkah baginya, Maka disunnahkan membaca al-Qur’an di pequburan berdasarkan pengertian ini (yaitu mayyit bisa mendapatkan rahmat dan berkah dari pembacaan al-Qur’an) dan juga berdo’a mengiringi bacaan al-Qur’an niscaya lebih dekat untuk diterima sebab DOA bermanfaat bagi mayyit”.
Al-Imam Ar-Ramli didalam Nihayatul Muhtaj ilaa syarhi al-Minhaj [3/36] :

ويقرأ ويدعو) عقب قراءته، والدعاء ينفع الميت وهو عقب القراءة أقرب للإجابة

“dan (disunnahkan ketika ziarah) membaca al-Qur’an dan berdo’a mengiri pembacaan al-Qur’an, sedangkan do’a bermanfaat bagi mayyit, dan DOA mengiringi bacaan al-Qur’an lebih dekat di ijabah”
Imam Syafi'i rahimahullh dalam kitabnya Al-Umm:

يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ

"Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت

"Adapun membaca Al-Qur'an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi'i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat" (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).
jadi bacaan alqur'an itu sebagai wasilah supaya doa mustajab bukan dikirimkan

SYUBHAT : dalam Tuhfatul Muhtaj :

قال عنه المصنف في شرح مسلم: إنه مشهور المذهب على ما إذا قرأ لا بحضرة الميت ولم ينو القارئ ثواب قراءته له أو نواه ولم يدع له

“Sesungguhnya pendapat masyhur adalah diatas pengertian apabila pembacaan bukan dihadapan mayyit (hadlirnya mayyit), pembacanya tidak meniatkan pahala bacaannya untuk mayyit atau meniatkannya, dan tidak mendo’akannya untuk mayyit”.

JAWAB : lanjutkan dong teksnya..walaupun hadir itupun khilaf..justru shohibur roudhoh memilih yg sampai itu percikan rahmatnya saja yaitu saat dibaca alquran rahmat turun bukan  transfer pahalanya..baca :
 أما الحاضر ففيه خلاف منشؤه الخلاف في أن الاستئجار للقراءة على القبر يحمل على ماذا فالذي اختاره في الروضة أنه كالحاضر في شمول الرحمة النازلة عند القراءة له
dan itu  waktu mustajab untuk berdoa seperti maksud imam syafi'i :
 وقد نص الشافعي والأصحاب على ندب قراءة ما تيسر عند الميت والدعاء عقبها أي ؛ لأنه حينئذ أرجى للإجابة ، ولأن الميت يناله بركة القراءة كالحي الحاضر
Tuhfatul Muhtaj fiy Syarhi al-Minhaj lil-Imam Ibn Hajar al-Haitami [7/74]. 
JADI QIROAH MENURUT IMAM SYAFI'I ITU SEBAGAI WASILAH DOA SAJA SUPAYA LEBIH MUSTAJAB
 

SHOLAWAT NARIYAH VS SHOLAWAT INQODZ


Sholawat Al-inqodz sanadnya muttasil bersambung dg imam muhammad bin yusuf assanusi
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد صلاة تحل بها عقدتي وتنفرج بها كربتي وتنقذني بها من وحلتي وتقيل بها عشرتي وتقضى بها حاجتي .
Ini baru gak syirik dhomirnya haa bukan sholawat neraka alias nariyah

SYUBHAT MUSTAFA YA'QUB SEPUTAR KIRIM ALFATIHAH


lihat http://tabayyunnews.com/2015/09/muncul-perdebatan-berita-pengiriman-al-fatihah-dibawakan-teuku-wisnu/

Mustafa ya'qub : nabi tdk kirim alfatihah krn ibu nabi nonmuslim...lucunya emangnya kerabatnya nabi gak ada yg muslim,anak istri.
Ada lg katanya trnfer fatihah diqiyaskn haji...he
Haji bs dibadalkan diwakilkan,sejak kapan baca quran bs diwakilkan...?
ada yg lbh lucu lg dia bilang :yg tdk membolehkan trnfer fatihah itu golongan mu'tazilah pendewa akal..he lucunya
Apakah imam syafii,imam malik mu'tazilah???..

Ahli bid'ah itu yg mengingkari sampainya doa bukan al fatihah ...


Ahli bid'ah itu yg mengingkari sampainya doa bukan al fatihah ...

Ibnu Taimiyah menjawab,
لَيْسَ فِي الْآيَةِ وَلَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ بِذَلِكَ وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ وَقَدْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ
Tidak ada dalam ayat atau hadits yang dimaksud yang menunjukkan bahwa mayit tidak mendapatkan manfaat dengan DOA yang lain untuknya, begitu pula dengan amalan kebaikan yang lain untuknya. Bahkan kaum muslimin sepakat akan manfaatnya DOA dan amalan kebaikan untuk mayit. Hal ini sudah diketahui secara pasti. Dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan para ulama) telah mendukung hal ini. Siapa yang menyelisihi pendapat tersebut, maka ia adalah AHLUL BID’AH.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 306)

syubhat :baca qur'an termasuk amal sholih

jawab : Yg bilang bukan amal sholeh sapa?apa itu termasuk yg diketahui secara pasti ? kan gak
sedangkan syarat dari ibnu taimiyyah adalah
مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ

syubhat : alfatihah isinya kan doa

jawab : Yg bilang isinya lontong sapa?he..Manfaat doa ma pahala bacaan bs bedain gak?mikiirrrr