Sebagian ikhwah lebih suka shalat di masjid yang jauh dari rumahnya dan mengabaikan masjid yang didekat rumahnya hanya karena masjid yang jauh tersebut pengurusnya semanhaj, masjid di dekat rumahnya gaduh oleh dzikir keras dengan microfon setelah dan sebelum shalat, masjid dekat rumahnya pengurusnya beda manhaj, masjid yang jauh bacaannya lebih merdu. Hal ini adalah alasan yang tidak tepat untuk tidak shalat dimasjid terdekat, padahal syari'at telah menganjurkan seseorang agar shalat dimasjid terdekat dari rumahnya. Nabi shalallahu alaihi wa sallam telah bersabda :
ليصل أحدكم في مسجده ولا يتتبع المساجد
"Hendaknya salah seorang diantara kalian shalat dimasjidnya (yang dekat rumahnya) dan janganlah ia malah mencari masjid-masjid yang lain."
[Riwayat Ath-Thabarani dan dishahihkan oleh Asy-Syeikh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah 7/234]
Oleh karena itulah para ulama menyebutkan beberapa dampak negatif dari tindakan seseorang yang malah shalat dimasjid yang jauh dari rumahnya. Akan tetapi apabila dimasjid dekat rumahnya terdapat penghalang-penghalang keabsahan shalat semisal sang imam tidak menyempurnakan rukun-rukun shalat, atau sang imam adalah dukun, atau tokoh aliran sesat, atau dimasjid terdapat kuburan, atau imam salah fatal dalam bacaan Al-Fatihahnya maka para ulama menyebutkan tidak mengapa meninggalkan masjid terdekat dan mencari masjid yang jauh. Apabila tidak terdapat penghalang-penghalang tersebut, maka shalat dimasjid terdekat adalah yang paling utama.
Ibnu Qayyim rahmatullah 'alaihi menuturkan, bahwa Muhammad bin Bahrul berkata :
رأيت أبا عبد الله في شهر رمضان
"Saya pernah melihat Abu 'Abdillah Al-Imam Ahmad bin Hanbal pada bulan Ramadhan."
وقد جاء فضل بن زياد القطان فصلَّى بأبي عبد الله التراويح، وكان حسن القراءة
"Fadhl bin Ziyad Al-Qatthan datang, kemudian Fadhl mengimami Al-Imam Ahmad pada shalat Tarawih, dan Fadhl ini adalah orang yang sangat bagus bacaannya."
فاجتمع المشايخ وبعض الجيران حتى امتلأ المسجد
"Maka para orang tua pun dan sebagian tetangga kampung sebelah berkumpul hingga akhirnya masjid pun penuh."
فخرج أبو عبد الله؛ فصعد درجة المسجد، فنظر على الجمع، فقال: ما هذا؟ تَدَعُون مساجدكم و تجيئون إلى غيرها
"Al-Imam Ahmad kemudian luar dari masjid lalu beliau naik ke tangga masjid dan beliau memandang kepada jama'ah. Kemudian beliau berkata : apa-apaan ini ? Kalian meninggalkan masjid-masjid kalian dan kalian malah mendatangi masjid yang lain."
فصلى بهم ليالي، ثم صرفه كراهية لما فيه" يعني من إخلاء المساجد، وعلى جار المسجد أن يصلي في مسجده
"Maka beliau (Al-Imam Ahmad) shalat mengimami mereka selama beberapa malam dan mengantikan Fadhl bin Ziyad karena tidak menyukai terhadap dampak apa yang telah terjadi, yakni kosongnya masjid-masjid yang lain karena orang-orang ingin shalat bersama Fadhl bin Ziyad. Oleh karena itulah orang-orang yang tinggal berdekatan dengan masjid (tetangga masjid) wajib shalat di masjid yang dekat dengan rumahnya tersebut."
Semoga dengan membaurnya kita bersama tetangga di masjid, akan lebih menyatukan qalbu kita dengan qalbu mereka, menjadi sebab terbukanya dakwah dan tersingkirnya segala macam fitnah dan keburukan.
Sumber bacaan :
Ahkamu Hudhuril Masaajid hal. 208-210 cet. Maktabah Dar Al-Minhaj KSA