MADZHAB SYAFII MENGHARAMKAN KENDURI SETELAH KEMATIAN
Ibnu Shobagh : Adapun keluarga mayyit membuatkan makanan dan menghidangkannya, hal tersebut tidak pernah dinukil satu dalilpun, ia termasuk bid'ah dan tidak disunnahkan"
[Al-Bayan Fi Madzhabil Imam Syafii hal. 126]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar