Minggu, 24 Desember 2017

Larangan bersedekah ke masjid ahli bid'ah


Pertanyaan :

Assalamu'alaykum. Ustadz..afwan tanya bolehkah kita bersedekah di masjid yg didlmnya banyak perbuatan amalan bid'ah..Jazaakallahu khairan

Jawaban Oleh Ustadz Muhammad Wasitho, MA :
(Disusun Di BBG Majlis Hadits: Tanya Jawab Masalah 370)

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Sebaiknya tidak bersedekah atau berinfaq ke masjid atau pesantren yg didalamnya diadakan amalan-amalan bid'ah, karena tujuan infaq dan sedekah adalah mengharap pahala dan ridho Allah Ta'ala. Sedangkan Allah tidak menerima amalan bid'ah, dan tidak memberinya pahala.

Hal ini berdasarkan hadits shohih yg diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

Artinya: "Barangsiapa yg melakukan amalan yg bukan termasuk urusan agama kami, maka amalan tsb ditolak (Allah)." (HR. Muslim)

Dan juga dengan berinfaq atau bersedekah ke masjid atau lembaga2 bid'ah, berarti ia telah ikut andil dlm menfasilitasi acara dan aktifitas bid'ah yg dilarang dlm agama Islam. Allah Ta'ala berfirman:

وتعاونوا على البر و التقوى و لا تعاونوا على الاثم و العدوان

Artinya: "Dan hendaklah kalian saling tolong menolong di atas kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian saling tolong menolong dlm melakukan perbuatan dosa dan melampaui batas." (QS. Al-Maidah)

Oleh karena itu, salurkan dana infaq dan sedekah bapak/ibu ke masjid2 atau pesantren2 yg beraqidah dan bermanhaj sunnah, agar mengalirkan pahala kpd bpk/ibu hingga terjadinya hari Kiamat.

Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami dan menjadi ilmu yg bermanfaat.
Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.
(Cirebon, 18 Agustus 2013)

Tidak ada komentar: