Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [7]
Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada
awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau
mengucapkan ….‘”
Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan
atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah
“membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu
berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau
minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan
“bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ
نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ
بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara
kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa
untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan:
“Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan
akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi
mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan
bahwa hadits tersebut shahih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar