Sabtu, 07 November 2015

Gus sholah : NU berjuang untuk Negara RI berdasarkan islam


Pernyataan ngawur katib ‘Amm PBNU Yahya Staquf dan aktivis liberal Musdah Mulia mendapat tanggapan dari cucu Hadhrotussyaikh pendiri NU KH. Sholahuddin Wahid atau yang akrab dipanggil Gus Sholah sebagaimana dimuat Republika.co.id
Menilai Kebijakan Masa Lalu
04 November 2015
Dalam NU Online ada berita bahwa Yahya Staquf dalam sebuah acara menyampaikan, NU keluar dari Partai Masyumi dan menjadi Partai NU untuk mencegah Partai Masyumi menjadi pemenang lebih dari separuh suara pada Pemilu 1955. Alasan lain karena NU tidak setuju tujuan Masyumi menjadikan Indonesia negara berdasarkan Islam.
Saya tidak tahu Yahya Staquf mendapat informasi itu dari mana. Setahu saya saat NU keluar dari Masyumi pada 1952, NU masih memperjuangkan negara RI berdasarkan Islam. Perjuangan itu bisa kita lihat ketika NU bersama Masyumi, PSII, Perti, dan lainnya memperjuangkan negara berdasarkan Islam di persidangan Konstituante 1956-1959. Perjuangan itu tidak berhasil setelah pada pemungutan suara pendukung negara berdasarkan Islam hanya memperoleh 43 persen suara. Kira-kira, suara Partai Masyumi kalau NU masih bergabung di dalamnya tidak akan jauh dari angka itu.
Kalau NU tidak mendukung negara berdasarkan Islam dalam pemungutan suara di Konstituante, tentu UUD yang sedang disusun Konstituante akan bisa disahkan karena jumlah suara pendukung dasar negara Pancasila akan melampaui 2/3 jumlah suara. Kalau itu terjadi, UUD kita saat ini bukan UUD 1945, tapi UUD 1959.
Perjuangan itu dilanjutkan saat Bung Karno meminta dukungan NU ketika akan mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Ketua Umum PBNU Idham Chalid dan Sekjen Saifuddin Zuhri meminta supaya Piagam Jakarta diberi posisi menentukan.
Bung Karno menempatkan masalah Piagam Jakarta sebagai salah satu butir pertimbangan: Piagam Jakarta menjiwai dan menjadi bagian tak terpisahkan dari UUD 1945. Tafsiran kalimat dari butir pertimbangan itu masih menjadi perdebatan dalam waktu yang lama setelah keluarnya dekrit itu.
Karena Partai NU masih berjuang untuk negara berdasarkan Islam, pada Pemilu 1971 pemerintahan Orde Baru dan TNI menekan supaya perolehan suara NU tidak tinggi. Saya masih ingat pada masa kampanye Pemilu 1971, saya bertanya kepada mertua saya, Saifuddin Zuhri, mengapa NU tidak menerima negara berdasarkan Pancasila.
Menurut saya, negara berdasarkan Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Sejak kampanye Pemilu 1955 saya sudah setuju negara berdasarkan Pancasila. Beliau menjawab, hampir semua kiai masih menginginkan negara berdasarkan Islam. Saat NU bergabung ke PPP pada awal 1973, partai ini juga masih berjuang untuk negara RI berdasarkan Islam.
NU menerima sepenuhnya negara berdasarkan Pancasila pada Munas Ulama 1983 dan kemudian disetujui pada Muktamar NU 1984. Dalam Munas dan Muktamar itu pun masih terjadi debat tajam mengenai setuju atau tidaknya muktamar menerima Pancasila.
Bersyukur, KH Ahmad Siddiq yang menyusun naskah Dokumen Hubungan Islam dan Pancasila didukung sejumlah kiai sepuh bisa meyakinkan para muktamirin untuk menerima Pancasila. KH Ahmad Siddiq sudah sejak lama mengusulkan supaya NU menerima, secara penuh dan sukarela, Pancasila sebagai dasar negara.

Tidak ada komentar: