Senin, 29 Januari 2018

Khotbah gerhana sekali atau dua kali?


قد ذهب بعض العلماء إلى أن المستحب أن يخطب خطبتين يجلس بينهما جلسة يسيرة ، كما يفعل في خطبة الجمعة ، وهذا مذهب الإمام الشافعي رحمه الله .
وانظر : "الأم" (1/280) .
وظاهر الأحاديث أن النبي صلى الله عليه وسلم خطب خطبة واحدة ، وهو ما اختاره بعض الحنابلة ، ورجحه الشيخ ابن عثيمين رحمه الله .
انظر : "الإنصاف" (2/448) ، "الشرح الممتع" (5/188) .

Sebagian ulama berpendapat khotbah gerhana itu dua kali seperti madzhab imam assyafi'i lihat kitab al umm 1/280
akan tetapi yg nampak jelas dari hadits nabi bahwa khotbah gerhana itu sekali saja tanpa diselingi duduk. Inilah pendapat madzhab hambali dan di kuatkan oleh syeikh utsaimin.
lihat kitab al inshof 2/448 dan assyarh al mumti' 5/188.

Kamis, 18 Januari 2018

Hakikat toleransi


Zaman akhir2 ini banyak orang,banyak golongan berteriak menuntut toleransi atas nama persatuan,padahal sejatinya itu semua hanyalah kepentingan hawa nafsu yg ingin mengkerdilkan ajaran agama,mengobok2 agama yg mulia ini.
Bahkan menggunakan ayat untuk melegalkan hawa nafsu mereka,mereka berdalil
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيم
Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

-Surat Al-Baqarah, Ayat 256

Padahal ayat ini justru melarang memaksa mengikuti agama lain,cara beragama umat lain.ayat ini bukanlah menunjukkan bebas beragama ala liberal, jelas ini pemahaman yg menyimpang.

sebenarnya toleransi adalah hal terpuji,hal yg mulia dalam pandangan agama,alloh sangat mencintai ajaran agama yg lurus lagi toleransi.
️ أحبُّ الدِّينِ إلى اللَّهِ الحنفيَّةُ السَّمْحةُ
Ajaran agama yg paling dicintai alloh adalah ajaran yg lurus lagi toleran.

Sikap toleran menjadi terpuji jika difahami dg benar,sesuai dg rujukan aslinya,bukan untuk melegalkan kemaksiatan apalagi mengkriminalisasi ulama'.oleh karena itu kita harus faham makna toleransi sesungguhnya.kalau kita merujuk ke kamus besar bahasa indonesia,maka toleransi mengerucut pada 2 makna yaitu:
1. batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yg masih diperbolehkan
2. mendiamkan; membiarkan
tidak ada disana toleransi maknanya ikut2an atau memaksa keyakinan lain untuk mengikuti yg lain.

Makna yg pertama menunjukkan bahwa toleransi hanyalah pada masalah yg diperbolehkan dalam agama yg para ulama pun sejak dulu sudah berbeda pendapat,seperti qunut subuh,sejak dulu ulama sudah berbeda,maka tidak sepantasnya kita memaksa orang lain mengikuti pendapat kita,misalnya melarang orang yg tidak qunut jadi imam ini jelas ghuluw sikap yg melampaui batas menunjukkan dangkalnya pemahaman agama,tidak boleh memaksa yg tidak qunut untuk atau sebaliknya.

لا إنكار في مسائل الاجتهاد

“Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.”

adapun hal yg dilarang agama seperti perzinahan,lgbt maka itu semua kemaksiatan yg harus kita amar maruf nahi mungkar tidak ada toleransi didalamnya.

makna yg kedua menunjukkan bahwa toleransi adalah sikap membiarkan bukan latah ikut2an pemahaman agama lain,contoh mengucapkan selamat natal atau hari raya umat lain,doa lintas agama,jelas ini adalah toleransi yg kebablasan
 لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ

Bagi kami perbuatan kami dan bagi kamu perbuatan kamu. Tidak (perlu) ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nyalah (kita) kembali.”

-Surat Asy-Syura, Ayat 15

Jika dikatakan tidak perlu mengingkari dengan keras pada orang yang menyelisihi dalam masalah ijtihadiyah, bukan berarti masalah tersebut tidak perlu dibahas atau tidak perlu dijelaskan manakah pendapat yang lebih kuat (rojih). Bahkan ulama dahulu hingga saat ini telah membahas masalah ijtihadiyah semacam ini. Jika telah jelas manakah pendapat yang benar, maka hendaklah kita kembali padanya.” (Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 70491)
apalagi menuduh memecah belah ini tidak benar
Imam Malik berkata,

لَيْسَ لِلْفَقِيهِ أَنْ يَحْمِلَ النَّاسَ عَلَى مَذْهَبِهِ

“Tidak boleh bagi seorang faqih (yang berilmu) mengajak manusia pada madzhabnya.”  (Majmu’ Al Fatawa, 30: 80). Namun ajaklah untuk mengikuti dalil.

Jumat, 12 Januari 2018

Orang kafir yg menista agama lebih parah


Ibnu Quddamah rahimahullah dalam Al-Mughni berkata, “Barangsiapa yang mencaci Allâh, ia telah kufur. Baik itu ia mengatakannya hanya senda gurau, ataupun dengan serius. Demikian pula dengan orang yang mengolok-olok Allâh, atau ayat-ayat-Nya, rasul-Nya, ataupun kitab-kitab-Nya.”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Bahkan seorang kafir dzimmi yang terang-terangan mencaci Rabb kita, Kitab-Nya, membakar masjid dan rumah-rumah kita, itu lebih parah daripada ia berterus terang memerangi kita, bila kita memang benar-benar kaum mukminin. Sebab, wajib bagi kita untuk mengorbankan darah dan harta kita agar kalimat Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadi yang tertinggi, dan agar ia tidak menampakkan sesuatupun yang menyakiti Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya di tengah kita.”

Muslim ksatria pembela kebenaran


عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه قَال: َقال رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” قُلِ الْحَقَّ، وَإِنْ كَانَ مُرًّا ” .

Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Katakanlah yang benar meskipun hal itu pahit”. (Hadits riwayat Ibnu Hibban dan dishahihkan dengan riwayat-riwayat pembantu oleh Al Albani)

Imam asy syafi'i kahfian bukan yasinan


Berkata al Imam asy Syafi'i rahimahullahu :

وأحب كثرة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم في كل حال ،
وأنا في يوم الجمعة وليلتها أشد استحباباً
وأحب قراءة الكهف ليلة الجمعة ويومها لما جاء فيها .

"Aku senang untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di setiap saat, Dan di hari jum'at dan malamnya aku lebih menyukai untuk memperbanyak membacanya.

Dan aku juga menyukai untuk membaca surat al Kahfi, di malam jum'at dan siang harinya. Ini berdasarkan dalil-dalil yang datang padanya."
( Kitab al Umm 1/239 )

Imam Asy Syafi’i juga mengatakan dalam kitab Al Umm (1/208) :

بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها

“telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai seseorang itu memperbanyak shalawat kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam di setiap waktu dan di hari Jum’at serta malam Jum’at lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai seseorang itu membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at dan pada hari Jum’at karena terdapat dalil mengenai hal ini”.
( Kitab Al Umm 1/208 )

Dengan demikian disunnahkan membaca surat al-Kahfi pada malam dan hari Jum'at, bukan membaca surat Yasin. Apabila dibandingkan antara pembacaan surat yasin surat Al-kahfi pada malam Jum'at maka yang disyariatkan adalah membaca surat Al-Kahfi, sebab tidak ada dalil shohih dan tegas yang mengkhususkan disyariatkannya pembacaan surat yasin pada malam Jum'at.

Dan malam Jum’at itu dimulai sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis dan hari Jum’at berakhir pada waktu matahari terbenam di hari itu.